Abstrak
Laporan Akhir Pola Perilaku Korupsi Para Koruptor Di Indonesia Dan Pola Penanganan Kasus-kasus Korupsi Oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Kajian Psikologi Politik
Dr. Zainal Abidin, M.Si
Universitas Padjadjaran, Fakultas Psikologi Universitas Padjadjaran
Bahasa Indonesia, Bahasa Inggris
Universitas Padjadjaran, Fakultas Psikologi Universitas Padjadjaran
analisis isi, content analysis, corruption, korupsi, kpk, political psychology, psikologi politik
Korupsi di Indonesia pasca Orde Baru (1998) hingga kini (Era Reformasi) menunjukkan peningkatan yang luar biasa, terutama dalam kualitas dan besaran uang yang dikorupsi. Semakin banyak politisi, pejabat, bahkan polisi, jaksa, hakim, pengacara, dan pengusaha yang terlibat dalam korupsi, dan mereka telah dijadikan tersangka oleh Komisi Pemberan-tasan Korupsi (KPK) dan sebagian telah divonis hukuman di pengadilan. Penelitian ini hendak mencari dan menemukan jawaban terhadap 2 pertanyaan berikut: Apakah ada pola-pola umum tertentu yang dilakukan oleh para koruptor dalam melakukan korupsi, sehingga tindakan-tindakan mereka dapat diidentifikasi dan dibuktikan secara legal oleh KPK? Bagaimana sesungguhnya pola kerja KPK dalam menyelidiki, menyidik, dan mempidanakan para pelaku korupsi? Kasus-kasus korupsi yang ditangani oleh KPK adalah kasus-kasus yang termasuk dalam korupsi politik (political corruption). Oleh sebab itu, perspektif yang digunakan dalam renelitian ini adalah psikologi politik, yakni suatu pendekatan psikologi dalam menjelaskan fenomena dan perilaku politik, termasuk korupsi politik. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah analisis isi (content analysis) dan data utama yang digunakan bersumber dari media massa serta laporan hasil kinerja KPK sebagaimana dirilis dalam website KPK dan berita media tentang KPK. Hasil penelitian menunjukkan bahwa, pertama, terdapat perbedaan pola perilaku korupsi oleh para pelaku, tergantung pada institusi dan peran mereka (apakah mereka berasal dari politisi, pejabat pemerintah, kepala daerah, atau penegak hokum). Kedua, ada pola-pola kerja tertentu yang dilakukan oleh KPK dalam menangani kasus-kasus korupsi tersebut. Pola itu sampai saat ini relative objektif dan professional, tetapi ketika menangani kasus Anas Urbaningrum polanya menimbulkan kontroversi. Hasil penelitian ini secara teoritis diharapkan dapat memberikan pemahaman dan penjelasan mengenai pola-pola korupsi dan penangananya di Indonesia dan secara praktis dapat menjadi masukan untuk KPK dalam meningkatkan penanganan kasus-kasus korupsi di tanah air ini.
Corruption in post-New Order (1998) until right now (Reform Order) increase remarkably, either in the quality or amount of money that was corrupted. A growing number of politicians, officials, and even the police, prosecutors, judges, lawyers, and entrepreneurs who are involved in corrupt acts have been charged and punished by the Corruption Eradication Commission (KPK). This research have sought to find answers to the following 2 questions: How does the work patterns of the Commission (KPK) in investigating and penalizing the corrupt actors? Is there a common pattern done by the corruptors so that they can be identified by the Commission? Based on the number of cases of corruption and corruptor’s handling by KPK, I am trying to find an understanding of patterns of corruption committed by the corruptors and Commision’s work patterns in dealing with corruption. Corruption cases handled by the KPK is political corruption (political corruption). Therefore, the perspective used in this study is political psychology, which is an psychological approach in explaining political phenomena, including political corruption. The method used in this research is the analysis of the script or documentation that comes from the media (news paper, magazines), and websites of the Commission. The results show that there are certain patterns of work done by the Commission and these patterns vary depending on the case and corruption done by corruptors. Pattern of corrupt behavior varies, depending on the profession and the institution where the activities of the corruptors. In addition to the system where the corrupt activity done, there are the psychological motives that drive them to do corrupt, such as the motive power. The results of this study are theoretically expected to provide an understanding and explanation of the patterns of corruption and it’s handing in Indonesia. Practically, the results could contribute to the Commission to resolve the cases of corruption in this country.