Abstrak RSS

Penghakiman Massa Kajian atas Kasus dan Pelaku

Penghakiman Massa Kajian atas Kasus dan Pelaku
Dr. Zainal Abidin
Universitas Padjadjaran, Accompli Publishing Cetakan Pertama, Mei 2005 ISBN 979-99503-0-9
Bahasa Indonesia, Bahasa Inggris
Universitas Padjadjaran, Accompli Publishing Cetakan Pertama, Mei 2005 ISBN 979-99503-0-9

Beberapa saat sebelum runtuhnya kekuasaan Orde Baru (rezim Soeharto) dan dimulainya Orde Reformasi (21 Mei 1998) muncul konflik dan kekerasan di berbagai tempat di Indonesia. Di Jakarta terjadi penjarahan dan pembakaran harta benda–bahkan perkosaan dan pembunuhan terhadap beberapa perempuan–milik etnis Cina. Di Kalimantan (Sambas, Sanggau Ledo, Banjarmasin) terjadi konflik dan perang, yang memakan banyak korban, antara Suku Dayak dan Melayu melawan Suku Madura. Di Nusa Tenggara Barat (Mataram), Nusa Tenggara Timur, Sulawesi (Poso), dan Maluku terdapat kekerasan bermuatan agama yang menelan korban ribuan jiwa. Di Jawa Timur (Banyuwangi, Malang, Bondowoso, Jember, Pasuruan, Pamekasan, dan Sumenep), Jawa Tengah (Demak), dan Jawa Barat (Serang, Bekasi, Sukabumi, Cianjur, dan Ciamis) terdapat pembantaian terhadap orang-orang yang dituduh sebagai dukun santet. Di Jakarta, Bandung, Cirebon, dan Indramayu perang antarkampung dan antardesa semakin meningkat. Di Jakarta, Solo, dan Yogyakarta terdapat mobilisasi kekuatan yang mengatasnamakan agama yang kerap melakukan kekerasan terhadap”kelompok pelanggar norma agama”. Geng-geng kriminal seperti para preman dan “pendekar silat” menjual jasa kepada partai-partai politik dan para pemilik modal secara semi-legitimate. Akibat maraknya kekerasan dan tumbuhnya kekuatan-kekuatan yang berpotensi untuk melakukan kekerasan, media asing menyebut Indonesia sebagai negara kekerasan. Bahkan New York Times mengelompokkan negara kita dan Rusia sebagai negara preman (messy states) (Nordholt, 2002).

Download: .Full Papers