Abstrak RSS

Pengaturan dan Penyelesaian Pelanggaran Etika pada Masa Reformasi

Pengaturan dan Penyelesaian Pelanggaran Etika pada Masa Reformasi
Susi Dwi Harijanti, S.H., LL.M, Ph.D
Universitas Padjadjaran, Sekretariat Jenderal Komisi Yudisial Republik Indonesia Cetakan Pertama, Juli 2015
Bahasa Indonesia, Bahasa Inggris
Universitas Padjadjaran, Sekretariat Jenderal Komisi Yudisial Republik Indonesia Cetakan Pertama, Juli 2015
,

Secara umum, kehidupan manusia diatur oleh ketentuan-ketentuan yang bersifat hukum dan nonhukum. Salah satu aturan-aturan yang bersifat non-hukum yang memegang peranan penting dalam pergaulan kemasyarakatan adalah aturanetika atau aturan-aturan moral yang lazim dikenal dengan gai sebutan, seperti code of ethics atau code of conduct. Karakter aturan semacam ini terletak pada penekanan terhadap kewajiban, dibandingkan hak. Bahkan, aturan-aturan etika ini ada sebelum organisasi negara terbentuk. Semula ketentuan-ketentuan etika terbatas sebagai aturan laku di kalangan profesi yang melayani publik secara individual dan independen, misalnya dokter, advokat atau Akuntan. Aturan-aturan moral ini dibutuhkan karena di satu pihak profesi-profesi tersebut dilakukan oleh pekerja independen yang tidak terikat oleh ketentuan hukum yang mengatur hubungan kerja dengan pihak lain, namun di lain pihak terhadap kegiatan yang melayani publik tetap dibutuhkan tanggung jawab.

Download: .Full Papers