Abstrak RSS

Laporan Akhir Penelitian Fakultas Hukum Universitas Padjadjaran Keterlibatan Dewan Perwakilan Rakyat Dalam Pelaksanaan Kekuasaan Presiden Di Bidang Hubungan Luar Negeri

Laporan Akhir Penelitian Fakultas Hukum Universitas Padjadjaran Keterlibatan Dewan Perwakilan Rakyat Dalam Pelaksanaan Kekuasaan Presiden Di Bidang Hubungan Luar Negeri
Susi Dwi Harijanti, S.H., LL.M., Ph.D, Dr. Ali Abdurahman, S.H., M.H., Mulki Shader
Universitas Padjadjaran, Fakultas Hukum Universitas Padjadjaran
Bahasa Indonesia, Bahasa Inggris
Universitas Padjadjaran, Fakultas Hukum Universitas Padjadjaran
, ,

Penelitian ini bertujuan untuk menemukan bentuk-bentuk keterlibatan DPR dalam praktik pelaksanaan kekuasaan Presiden di bidang hubungan luar negeri dalam kaitannya dengan kewenangan DPR berdasarkan UUD 1945 Perubahan, UU Hubungan Luar Negeri dan UU Perjanjian Internasional. Tujuan lainnya yaitu menemukan kesesuaian atau ketidaksesuaian bentuk-bentuk keterlibatan DPR dalam pelaksanaan kekuasaan Presiden di bidang hubungan luar negeri dalam konteks sistem presidensial yang dianut UUD 1945 Perubahan.Penelitian ini mengunakan pendekatan yuridis-normatif dengan sifat atau spesifikasi penelitian deskriptif analitis. Penelitian ini juga dilengkapi dengan metode studi kasus untuk menganalisis praktik keterlibatan DPR dalam pelaksanaan kekuasaan tersebut. Data dalam penelitian ini dikumpulkan melalui studi kepustakaan dan studi melalui internet untuk selanjutnya dianalisis secara kualitatif. Penelitian ini memiliki dua kesimpulan utama. Pertama, bentuk keterlibatan DPR dalam pelaksanaan kekuasaan Presiden di bidang hubungan luar negeri, berupa persetujuan, dan pertimbangan pada sejumlah kekuasaan Presiden dalam urusan hubungan luar negeri. Selain itu, terdapat bentuk-bentuk pelaksanaan hubungan luar negeri DPR secara langsung, khususnya dengan Parlemen negara lain dalam konteks diplomasi parlemen. Dalam perkembangan, bentuk keterlibatan DPR berupa memberikan pertimbangan bertambah luas dalam peraturan perundang-undangan. Sementara itu, bentuk keterlibatan DPR dalam memberikan persetujuan hanya berkembang dalam hal pembentukan perjanjian internasional. Dalam hal ini terdapat tendensi untuk memperluas substansi materi perjanjian internasional yang memerlukan persetujuan DPR sebagaimana tercermin dalam RUU Perubahan UU No. 24 Tahun 2000 tentang Perjanjian Internasional. Kedua, bentuk-bentuk keterlibatan DPR tersebut prinsipnya ada yang bersifat menentukan, yaitu dalam bentuk persetujuan, dan ada yang tidak bersifat menentukan pelaksanaan kekuasaan Presiden di bidang hubungan luar negeri, yaitu dalam bentuk pertimbangan. Secara umum, bentuk – bentuk keterlibatan DPR tersebut sejalan dan sesuai dengan sistem presidensial yang dianut UUD 1945, walaupun hubungan yang erat antara Menteri Luar Negeri dan DPR dalam konsultasi “pembuatan dan persetujuan” perjanjian internasional, cenderung menceminkan hubungan dalam sistem parlementer. Dalam hal ini, diperlukan prosedur konsultasi yang jelas berdasarkan model check and balance dalam sistem presidensial.

This research aims to find forms of House of Representatives (DPR) involment in the exercises of President powers on foreign affairs which are part of DPR powers based on Amended 1945 Constitution, Law on Foreign Affairs and Law on Treaties. This research also conducted to find consistency many forms of DPR involvement on President?s foreign affairs powers to presidential system based on UUD 1945 Amended 1945 Constitution. This research uses juridical-normative with descriptive analytical method. Data were obtained through library research and online research. In order to identified forms on DPR involvement in practice, case study method also conducted in this research. The data then were analyzed qualitatively. This research provides two major conclusions. Firstly, in general, DPR involved in the exercises of President power on foreign affairs in two kind forms: giving approval or advice to the exercises of President power on foreign affairs. Another activities in foreign affair that directly conducted by DPR, espescially with the Parliament of other States also arised and justified by parliamentary diplomacy paradigm. In development, DPR authorities to giving advice to Presiden on foreign affairs more extensive which granted on legislation. Meanwhile, another form of DPR involment on foreign affairs conducted by President to give approval, only developed in case of ratify treaties which tends to extend scope of treaty substance that should DPR approval before ratification as well as showed in DPR?s Bill on Amending Law of Traties. Secondly, forms of DPR involvement mentioned above has two character: approval form that has absolutely determined the exercise of President powers on foreign affairs, and advice form that not determined the exercise of President powers. Overall, two forms mentioned above, in line or consistent with presidential system based on Amended 1945 Constitution, although the relation between DPR and Minister of Foreign Affairs through consultation in treaty making and approval process tends to similar with the relation in parliamentarian system. In this sense, the procedure of the consultation should be regulated clearly based on check and balance model in presidential system of government.

Download: .Full Papers