Abstrak
Laporan Penelitian Pengaturan Letter Of Credit (UC) Dan Penyalagunaannya Di Indonesia
An An Chandrawulan, S.H.,LL.M., Pupung Faisal, S.H., Anita Afriana, S.H.
Universitas Padjadjaran, Fakultas Hukum Universitas Padjadjaran
Bahasa Indonesia, Bahasa Inggris
Universitas Padjadjaran, Fakultas Hukum Universitas Padjadjaran
Banking, International Trade Transactions, Letter of Credit, perbankan, ransaksi Perdagangan lnternasional
Dalam era globalisasi, Letter of Credit atau LIC merupakan salah satu instrumen pembayaran perdagangan internasional yang paling populer karena dinilai relatif aman dengan melibatkan sistem perbankan di dalamnya . Dalam pembayaran dengan L/C bank memegang peranan yang penting karena sebagai perantara antara pihak eksportir dan importir dalam melakukan pembayaran . Untuk memudahkan penggunaan pembayaran dengan L/C, maka Chamber of Commerce (ICC) menyusun suatu konvensi untuk dijadikan acuan bagi hampir seluruh negara-negara di dunia dalam pelaksanaan transaksi ekspor impor yang menggunkan 1/C yaitu Uniform Custom and Practice for Documentary Credit (UCP-DC) yang sudah memasuki revisi ke lima dan yang dikenal dengan UCP 500 dan terakhir revisi ke enam dengan UCP 600. Tetapi dalam praktek sering LIC ini disalahgunakan oleh pihak-pihak tertentu dan menyebabkan kerugian pada bank yang melakukan pembayaran. Metode penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah deskriptif analisis dengan pendekatan yuridis normatif. Tahap penelitian yang dilakukan adalah penelitian kepustakaan dan didukung oleh penelitian lapangan melalui instrumen wawancara. Berdasarkan hasil penelitian, tampak bahwa UC sangat berperan dalam transaksi perdagangan internasional karena dapat menjamin kepentingan eksportir dan importir dalam pelaksanaan transaksinya. Selain itu dalam pelaksanaan LIC peranan perbankan sangat besar terutama dalam pelaksanaan LIC agar tidak terjadi penyalahgunaan terhadap LIC . Oleh karena itu bank harus betul-betul menerapkan prinsip kehati-hatian dan menerapkan manajemen risiko dalam pelaksanaan L/C tersebut.
Letter of Credit or UC, is one of the most popular means of payment in the era of globalization. UC has been considered as a safe means of payment due to the support of bank in it. Under the UC scheme, bank plays an important rule as an agent of the parties, the exporters and importers in the payment of the transactions. To facilitate the use of UC, the International Chamber of Commerce (ICC) has drafted a legislation to be used as a guideline for the parties in the transaction of exports or imports by using UC. The said legislation namely the Uniform Custom and Practice for Documentary Credit ( UCP – DC) has been revised five times. The recent revision called is the UCP 600. However in practice, parties tend to misuse the UC as a means of payment of their commercial transaction. The research method used in the research is the descriptive analysis equipped with the juridical normative approach. The stage of the research is the library research supported by the field research. On the basis of the research, it appears that UC has been playing an important role in the international trade transaction mainly because it provides a guarantee the interests both of those of exporters or the importers in the application on their commercial transaction. In addition, the rule of bank is surely significant so that to avoid the misuse of the UC in practice therefore, bank must to a greater extent apply the principle of carefulness and the management of risk.