Abstrak
Penetapan Parameter Standarisasi Ekstrak Herba Putrimalu (Mimosa pudica Linn.) Dan Uji Toksisitas Akut Nya Pada Mencit
Sri Adi Sumiwi, A.Muhtadi, Marline A, Ade Zuhrotun, Ami Tjitraresmi, Femmy Y, Tivagar
Universitas Padjadjaran, Disampaikan pada: Seminar and Workshop “The 1st Indonesia Conference on Clinical Pharmacy”, 6-7 November 2013 di Bandung
Bahasa Indonesia, Bahasa Inggris
Universitas Padjadjaran, Disampaikan pada: Seminar and Workshop “The 1st Indonesia Conference on Clinical Pharmacy”, 6-7 November 2013 di Bandung
Parameter Standar, Putrimalu (Mimosa pudica Linn. ), toksisitas akut
Penggunaan tanaman obat semakin berkembang luas di masyarakat, salah satunya adalah herba putrimalu (Mimosa pudica Linn.) yang secara empirik digunakan untuk menyembuhkan penyakit asam urat. Untuk meningkatkan menjadi obat herbal terstandar harus dilakukan penetapan parameter standardisasi ekstrak dan uji keamanannya. Penetapan parameter standarisasi dilakukan terhadap parameter spesifik, non spesifik dan uji kandungan kimia ekstrak herba putri malu yang berasal dari daerah Bandung, Cirebon dan Bogor. Standardisasi dilakukan untuk menjamin keseragaman mutu, keamanan dan khasiat produk akhir. Untuk mendapatkan data keamanan penggunaannya dilakukan uji toksisitas akut ekstrak pada mencit dengan berbagai variasi dosis dan diamati persentase kematiannya pada ½ , 2; 4 dan 24 jam setelah pemberian untuk mendapatkan nilai LD50 nya dan selanjutnya menetapkan kategori toksisitas ekstrak. Hasil penelitian menunjukkan bahwa ekstrak herba putrimalu memiliki rendemen 5.79% – 8.37%; kadar air 20.00% – 27.50%; kadar abu total 16.35% -19.12%; kadar abu tidak larut asam 8.33% – 10.10%; susut pengeringan 9.50% -15.25%; bobot jenis 1.09 – 1.21; kadar sari larut air 41.50% – 46.50% dan kadarsari larut etanol 58.50% – 64.50%. Hasil penapisan fitokimia ekstrak herbaputrimalu menunjukkan terdeteksi adanya senyawa alkaloid, flavonoid, polifenol, saponin, kuinon, monoterpen dan seskuiterpen. Hasil kromatografi lapis tipisterdeteksi minimal 5 dan 6 senyawa dengan pengembang n-heksan : etil asetat (6:4). Hasil pengujian toksisitas akut pada 5 kelompok hewan uji mencit yang diberi ekstrak masing-masing dengan dosis 1,5; 3, 6, dan 12 g/kg bb dalam suspensi ekstrak dalam PGA 2%, dan suspensi PGA 2% sebagai kontrol menunjukkan bahwa nilai LD50 ekstrak herba putrimalu pada mencit adalah 2 g/kg bb yang klasifikasinya termasuk kedalam toksik sedang.