Abstrak 
Laporan Penelitian Penelitian Peneliti Muda (LITMUD) Unpad Kekuatan Mengikat Data Elektronik Dikaitkan Dengan United Nations Convention On The Use Of Electronic Communications In International Contract, 2005 Dan Pengaruhnya Terhadap Indonesia
Sinta Dewi, SH., LL.M, Rika Ratna Permata, SH., MH, Prita Amalia, SH
Universitas Padjadjaran, Fakultas Hukum Universitas Padjadjaran
Bahasa Indonesia, Bahasa Inggris
Universitas Padjadjaran, Fakultas Hukum Universitas Padjadjaran
Electronic Communications, komunikasi elektronik
Kontrak melalui elektronik merupakan salah satu aspek yang paling penting dalam perdagangan melalui elektronik yang dilakukan melalui pertukaran data melalui elektronik , salah satu masalah hukum yang harus diselesaikan dalam kontrak melalui elektronik yaitu masalah keabsahan dari kontrak elektronik untuk menyikapi masalah tersebut PBB telah berhasil membuat suatu Konvensi Internasional tentang kekuatan mengikat suatu data elektronik sehingga diharapkan konvensi ini akan membawa kepada kepastian hukum bagi pelaku bisnis internasional. Peneltian ini bertujuan untuk menganalisis beberapa masalah hukum yaitu bagaimana kekuatan mengikat suatu data elektronik bila dikaitkan dengan kontrak melalui elektronik yang telah diatur dalam Konvensi PBB tentang Penggunaan komunikasi melalui elektronik khususnya dalam suatu kontrak internasional. Metode penelitian yang dipergunakan adalah metode yuridis-normatif dengan metode pendekatan deskriptif analitis . Penelitian ini dikaji dengan menggunakan studi kepustakaan menggunakan bahan hukum primer, sekunder dan tersier serta membahas pengaturan internasional tentang kekuatan data elektronik dalam suatu kontrak internasional dan bagaimana pengaruhnya bagi Indonesia.. Analisis yang digunakan dalam penelitian ini menggunakan metode kualitatif. Berdasarkan hasil penelitian dapat ditarik suatu kesimpulan bahwa : Secara Internasional para pihak dalam melaksanakan kontrak internasional melalui elektronik secara internasional akan terlindungi haknya melalui Convention on the Use of Electronic Communications in International Contracts 2005 akan tetapi sebagai mana ketentuan internasional untuk dapat mengikat tentunya harus diratifikasi dahulu ke dalam hukum nasional masing-masing Negara. Bagi Indonesia, perlindungan terhadap kontrak internasional melalui elektronik belum sepenuhnya dapat terlaksana karena Indonesia belum memiliki Undang-Undang tentang E-Commerce walaupun Pemerintah telah mengajukan RUU ITE ( Informasi dan Transaksi Elektronik) akan tetapi hingga saat ini masih dalam pembahasan di DPR selanjutnya Indonesia juga belum meratifikasi Konvensi tentang Electronic Communications, 2006 , sehingga perlindungannya masih menggunakan ketentuan Pasal 164 HIR dan Pasal 1866 KUHPerdata dimana alat-alat bukti yang dipergunakan masih bersifat limitative sehingga alat bukti melalui elektronik belum termasuk di dalamnya.
The use of internet services as a result of convergence in telecommunication, information and broadcasting has provide tremendous changes and great advantages both to business and consumer together with new developments in medical research, health care, financial transaction that have raised the flow of personal information cross border on the other hand it has raised a legal problems related to the protection of privacy rights on personal data. This research purpose are to analyze several legal issues such as how Convention on the Use of Electronic Communications in International Contracts 2005 regulated the validity of the electronik contract and how those international instrument having a legal impact on Indonesia . The research methodologies that will be used in this research are legal research and comparative study. The legal research approach is used in finding out how. how Convention on the Use of Electronic Communications in International Contracts 2005 regulated the validity of the electronik contract and how those international instrument having a legal impact on Indonesia .The technique of gathering data will be conducted by literature research and field research through the interviews and the method that will be applied for analysing the data is the qualitative method. The conclusions of this research is that the United Nations Conventions has accepted the validity of date messages in international contract however since Indonesia has not yet ratified the the convention nor having a specific regulations on the validity of electronic data in international contract the legal obstacle still remain.