Abstrak
Privasi Atas Data Pribadi : Perlindungan Hukum Dan Bentuk Pengaturan Di Indonesia (Personal Data Privacy : Legal Protection And Forms Of Regulations In Indonesia)
Sinta Dewi Rosadi
Universitas Padjadjaran, Jurnal Penelitian Hukum DE JURE, ISSN 1410-5632 Vol. 15 No. 2, Juni 2015 : 1 - 21
Bahasa Indonesia, Bahasa Inggris
Universitas Padjadjaran, Jurnal Penelitian Hukum DE JURE, ISSN 1410-5632 Vol. 15 No. 2, Juni 2015 : 1 - 21
Bentuk Perlindungan, data pribadi, Form of Protection, Personal Data, Privacy, privasi
Sebagai suatu bentuk inovasi, teknologi informasi dan komunikasi sekarang telah mampu melakukan pengumpulan, penyimpanan, pembagian dan penganalisaan data dimana hal tersebut tidak dapat dibayangkan sebelumnya, aktivitas tersebut juga telah mengakibatkan berbagai sektor kehidupan memanfaatkan sistem teknologi informasi, seperti penyelenggaraan electronic commerce (e-commerce) dalam sektor perdagangan/bisnis, electronic education (e-education) dalam bidang pendidikan, eletornic health (e-health) dalam bidang kesehatan, electronic government (e-government) dalam bidang pemerintahan ditambah dengan perkembangan industri komputasi awan atau cloud computing atau penggunaan IOT (internet of things) melalui kemajuan teknologi informasi dan komunikasi tersebut maka dimungkinkan dilakukan pengambilan, penyimpanan, penyebaran dan jual beli data pribadi secara luas tanpa adanya persetujuan pemilik data baik yang dilakukan secara online maupun offline. Dalam 5 (lima) tahun terakhir telah terjadi banyak pelanggaran privasi atas data pribadi masyarakat sehingga menimbulkan banyak keluhan masyarakat dan sejumlah kasus timbul telah memperlihatkan bahwa kebocoran data pribadi mulai dari nama, nomor telepon selurel, alamat surat elektronik hingga seluruh data pribadi warga sudah dikuasai oleh pihak yang tidak berhak. Artikel ini , ini adalah hasil dari beberapa penelitian yang dilakukan yang bertujuan untuk menelaah secara mendalam tentang urgensi perlindungan hukum privasi atas data pribadi di Indonesia karena selama ini pengaturannya bersifat sektoral dan tidak ada harmonisasi yaitu dengan pengaturan yang berbeda-beda dan sangat minimal sehingga belum dapat memberikan pengaturan yang maksimal. Penelitian yang dilakukan menggunakan metoda yuridis- normatif- empiris dan metode penelitian futurologi . Tujuan yang ingin dicapai yaitu menemukan bentuk pengaturan yang paling tepat untuk diterapkan di Indonesia sehingga akan lebih memberikan perlindungan hukum privasi khusunya atas data pribadi masyarakat. Kegunaan adalah untuk memberikan sumbangan secara teori tentang kajian hukum privasi atas data pribadi dan secara praktik memberikan rekomendasi kepada Pemerintah dalam menyusun RUU Perlindungan Data Pribadi. Isi pembahasan memaparkan pentingya perlindungan dengan memperhatikan potensi kerugian. Kesimpulan adalah bentuk perlindungan privasi atas data pribadi yang tepat untuk Indonesia adalah melalui pendekatan Co-Regulatori yaitu memberi peranan yang sama kepada pemerintah dan pelaku bisnis untuk melakukan pengaturan dan perlindungan sehingga diharapkan dapat memberikan perlindungan yang maksimal terhadap semua pihak. Saran adalah segera disusun undang-undang perlindungan data pribadi sehingga dapat memberikan perlindungan maksimal bagi masyarakat Indonesia.
As a form of innovation, information and communication technology have now been able to conduct the collection, storage, sharing and analyzing the data where it can not be imagined previously, the activity has also resulted in various sectors of life to use information technology systems, such as the implementation of electronic commerce (e-commerce ) in trade / business, electronic education (e-education) in the field of education, eletornic health (e-health) in the health sector, electronic government (e-government) in the field of government coupled with the development of cloud computing industry or the use IOT (Internet of Things) through the advancement of information and communication technology that it is possible to do retrieval, storage, distribution and sale and purchase of personal data widely without the owner’s consent in using data both online and offline. Within 5 (five) years there has been a lot of privacy breaches on personal data , giving rise to many public complaints and raised a number of cases have shown that the leakage of personal data ranging from names, phone numbers,, electronic mail addresses until all the personal data of citizens has been controlled by unauthorized parties. This article as a result of several studies conducted that aims to examine in depth about the urgency of the protection of personal data privacy laws in Indonesia because during now in Indonesia the form of protection is sectoral and unharmonized therefore the level of protection is very minimal and unable to provide maximum protection . Research conducted using the method yuridis- normative, empirical method and futurology legal method. The goal is finding the most appropriate form of regulation to be applied in Indonesia that will provide even more protection especially privacy laws on personal data . The purposes of the research is to provide the theoretical contribution of the study on personal data privacy law and in practice to provide recommendations to the Government in drafting the Protection of Personal Data Act. The conclusion is a forms protection the privacy of personal data that is appropriate for Indonesia is through the Co-Regulatory approach which will gives a similar role both to the government and businesses to protect personal dat aprivacy that are expected to provide maximum protection against all parties.The recommendations is to encourage the government of Indonesia to draft personal data bill in order to provide maximum legal protection.