Abstrak RSS

Penuh Bela Rasa Di Tana Toraja

Penuh Bela Rasa Di Tana Toraja
I.Tajudin (Tim Peneliti Sosial Budaya Subkorwil V)
Universitas Padjadjaran, Proceeding Ekspedisi NKRI Koridor Sulawesi 2013, Penerbit Buku Jawa Pos Group, PT JePe Press Media Utama ISBN : 978-602-206-400-8
Bahasa Indonesia, Bahasa Inggris
Universitas Padjadjaran, Proceeding Ekspedisi NKRI Koridor Sulawesi 2013, Penerbit Buku Jawa Pos Group, PT JePe Press Media Utama ISBN : 978-602-206-400-8
,

Apa pelanggaran terberat dalam adat Toraja? Penghinaan terhadap raja dan kaum hangsawankah? Bukan, bukan terkait perseorangan, tapi pada hajat hidup orang banyak. Bila seseorang mencemari sumur adat, hukumannya tak tanggung-tanggung, hukuman mati. Tiada ampun bagi perbuatan yang mengganggu sumber kehidupan masyarakat, Sementara bila pelanggaran bersifat pribadi, mengganggu saat upacara suci. atau memfitnah warga sanksi hanya diusir dari upacara, memotong babi atau kerbau dalam jumiah sesuai kedudukan orang yang difitnah sesuai aturan adat. Jadi. kepentingan masyarakat itu di atas kepentingan golongan apalagi pribadi. Aturan-aturan dalam masyarakat Toraja bukankah tertulis, hanya berkembang melalui pembicaraan orang tua kepada keturunannya. Namun demikian, masyarakat Toraja sangat mematuhi segaia aturan yang sudah ada sejak zaman nenek moyang. lni bukan sekadar tuturan salah satu ketua adat di Kesu’, Toraja Utara, tapi kami saksikan sendiri selama melakukan penelitian sosial budaya di Kabupaten Tana Toraja dan Kabupaten Toraja Utara dalam Ekspedisi NKRI Koridor Sulawesi.

Download: .Full Papers