Abstrak RSS

Analisis Terhadap Kesiapan Regulasi Dan Perbankan Indonesia Dalam Transaksi Lindung Nilai Mata Uang (Currency Hedging) Sebagai Upaya Pengelolaan Risiko Bisnis (Laporan Akhir Unggulan Fakultas Periode Bulan Mei S.D. November Tahun Anggaran 2015)

Analisis Terhadap Kesiapan Regulasi Dan Perbankan Indonesia Dalam Transaksi Lindung Nilai Mata Uang (Currency Hedging) Sebagai Upaya Pengelolaan Risiko Bisnis (Laporan Akhir Unggulan Fakultas Periode Bulan Mei S.D. November Tahun Anggaran 2015)
Dr. Lastuti Abubakar, S.H., M.H., Dr. Etty Mulyati, S.H.,M.H., Tri Handayani
Universitas Padjadjaran, Fakultas Hukum Universitas Padjadjaran
Bahasa Indonesia, Bahasa Inggris
Universitas Padjadjaran, Fakultas Hukum Universitas Padjadjaran
, , ,

Berdasarkan hasil penelitian yang telah dilakukan sebelumnya oleh tim Peneliti Bank Indonesia, krisis ekonomi dan moneter pada tahun 1997 merupakan akibat dari dampak buruk depresiasi nilai tukar yang tajam, sehingga mengakibatkan melonjaknya beban angsuran maupun pembayaran pokok utang luar negeri perusahaan. Tahun 2014, khususnya minggu ketiga bulan Juni nilai tukar rupiah jatuh pada level Rp.12.00/USD. Hal ini membuat perusahaan mengalami kesulitan membayar utang luar negeri dan menjadi cedera janji (wanprestasi/default) mengingat sebagian besar pendapatan diperoleh dalam mata uang domestik. Selain berkaitan dengan utang luar negeri, fluktuasi mata uang juga dirasakan oleh Para pelaku usaha, khususnya yang bergerak dalam usaha ekspor impor dengan menggunakan mata, uang berdenominasi dolar atau valuta asing lainnya. Melemahnya nilai tukar mcmpunyai dampak positif dan negative. Dampak positif dirasakan oleh para eksportir yang menerima pernbayaran dalam rnata uang dolar Amerika, di sisi lain dampak negatif dirasakan eleh pernerintah yang memiliki utang luar negeri berdenominasi dotal. AS, yang seinakin meningkat dari lip. 1.981 Triliun pada tahun 2012 menjadi Rp.2_275 triliun Pada Tahun 2013. Berdasarkan hasil perneriksaan BPK atas laporan Keuangan Pemerintah Pusat Tahun 2013, kenaikan utang sebesar Rp.163,24 triliun tersebut disebabkan selisih kurs. Hal ini berarti terjadi kenaikan utang namun tidak ada manfaatnya. Selain pemcrintah, darnpak negative juga dirasakan oleh perusahaan yang hams mengimpor barang/ jasa dalarn mats uang dolar. Untuk mengantisipasi potensi risiko ketaksesuaian nilai tukar ( currency mismatch) sebagai akibat tajarnnya depresiasi nilai tukar, perusahaan clituntut untuk melakukan lindung nilai tukar (hedging) terhadap utang luar negeri agar dapat terhindar dari kebangkrutan. Hedging adalah instrument ekonomi yang berbasis transaksi atau perjanjian yang bertujuan untuk melakukan pelindungan atau proteksi terhadap aset dengan tujuan melakukan mitigasi risiko dan eksposur keuangan lain.

Download: .Full Papers