Abstrak
Kebijakan Kepemilikan Tunggal (Single Presence Policy) Dalam Mewujudkan Penguatan Struktur Perbankan Indonesia
Etty Mulyati, SH.MH., Dr. Lastuti Abubakar, SH.MH., R.Kartikasari, SH.MH.
Universitas Padjadjaran, Pusat Penelitian Perkembangan Hukum dan Dinamika Sosial Universitas Padjadjaran
Bahasa Indonesia, Bahasa Inggris
Universitas Padjadjaran, Pusat Penelitian Perkembangan Hukum dan Dinamika Sosial Universitas Padjadjaran
Banking Structure, Kebijakan Kepemilikan Tunggal, Single Presence Policy, Struktur Perbankan
Pemerintah melalui Bank Indonesia mengumumkan suatu kerangka dasar sistem perbankan Indonesia yang bersifat menyeluruh dan memberikan arah, bentuk dan tatanan industri perbankan untuk rentang waktu beberapa tahun kedepan yang dikenal dengan Arsitektur Perbankan Indonesia (API) pada tanggal 9 Januari 2004. Salah satu bentuk implementasi API dalam mewujudkan struktur perbankan Indonesia yang kuat yaitu dengan melakukan penataan kembali struktur kepemilikan pada perbankan Indonesia, maka dalam hal ini Bank Indonesia mengeluarkan Peraturan Bank Indonesia (PBI) No. 8/16/PBI/2006 tentang Kepemilikan Tunggal pada Perbankan Indonesia (Single Presence Policy), Kebijakan ini mewajibkan kepada bank-bank nasional yang memiliki saham dibeberapa bank untuk segera melakukan pengalihan sahamnya kepihak lain, melakukan konsolidasi, merger, akuisisi atau dengan membuat Bank Holding Company. Pelaksanaan pemilihan opsi tersebut bukanlah hal yang mudah, karena setiap opsi tersebut akan memiliki konsekuensi yang dapat mempengaruhi keberadaan bank-bank tersebut. Sehingga timbul permasalahan Apakah Single Presence Policy merupakan suatu kebijakan yang tepat diterapkan pada perbankan Indonesia dan hambatan-hambatan yuridis apa saja dalam penerapan Single Presence Policy tersebut. Metode penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah deskriptif analitis yaitu bertujuan untuk memperoleh gambaran yang menyeluruh dan sistematis melalui suatu proses analisis khususnya upaya Bank Indonesia dalam rangka mendorong restrukturisasi perbankan melalui Kebijakan Kepemilikan Tunggal pada perbankan Indonesia, Metode pendekatan yang digunakan adalah yuridis normatif, dengan menelusuri, mengkaji dan meneliti data sekunder yang berkaitan dengan Kebijakan Kepemilikan Tunggal pada perbankan Indonesia, selanjutnya hasil penelitian dianalisis secara analisis kualitatif. Berdasarkan hasil penelitian bahwa kebijakan Kepemilikan Tunggal (Single Presence Policy) sudah tepat diterapkan pada perbankan Indonesia dengan tujuan mengendalikan kepemilikan asing dan mengurangi jumlah bank sehingga mendukung efektifitas pengawasan oleh Bank Indonesia terhadap bank-bank. Hambatan pada perubahan struktur perbankan antara lain menentukan opsi yang tepat bagi bank-bank BUMN karena setiap bank akan mempunyai argumentasi mengenai posisi banknya. Disamping itu bank-bank swasta nasional dengan berbagai kondisi lebih suka menjual banknya kepihak asing dari pada melakukan penggabungan dengan bank lainnya.
Bank of Indonesia on behalf of Indonesian Government, on January 9, 2004, announced a framework of basic Indonesian Banking System which is complete, directive, forms and giving Indonesian banking industry for future structure that is knows as Indonesian Banking Architecture (IBA). One of the implementations of IBA in applying a strong Indonesian banking structure is by restructuring Indonesian banking ownership as adopted by Bank of Indonesia in its Directive (BID) No. 8/16/PBI/2006 on Single Presence Policy. This policy rules that National Banks who own shares in other banks have to transfer their ownership to other party by consolidation, merger, acquisition, or by making Bank Holding Company. The application of choosing one of those options is not an easy task since any option will have consequences that may affect the existence of those banks. The case is whether Single Presence Policy is an applicable policy to Indonesian national banks and what are the legal obstacles that may come up in the application of Single Presence Policy. The method that is used in this research is Descriptive – Analytical to obtain a complete and systematic image through an analytical process in particular the effort of Bank of Indonesia to restructure the banking system through Single Presence Policy to Indonesian national banks. The approach method that is used in this research is juridical – normative by recalling, reaffirming, and considering secondary data that are related to Single Presence Policy to Indonesian national banks and further the result of this research will be qualitative analyzed. On the basis of the result of this research that a Single Presence Policy is certainly applied to Indonesian national banks to control foreign ownership and to decrease number of banks to obtain an effective supervision by Bank of Indonesian to any national banks in Indonesia. The obstacles in changing the banking restructuring for instance is to find a certain option to State owned banks since any banks will have argumentations regarding the position of their enterprises. Other than that, private national banks regardless to their conditions will be more likely to transfer their ownership to foreign party other than to merge their enterprises with another.