Abstrak RSS

Kredit Perbankan Aspek Hukum dan Pengembangan Usaha Mikro Kecil dalam Pembangunan Perekonomian Indonesia

Kredit Perbankan Aspek Hukum dan Pengembangan Usaha Mikro Kecil dalam Pembangunan Perekonomian Indonesia
Dr. Etty Mulyati, S.H., M.H.
Universitas Padjadjaran, Refika Aditama
Bahasa Indonesia, Bahasa Inggris
Universitas Padjadjaran, Refika Aditama

Pembangunan ekonomi Indonesia tidak bisa lepas dari dasar falsafah yang melandasi kegiatan bernegara dan berbangsa, yaitu Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945 (UUD 1945). Dasar pembangunan ekonomi di Indonesia diterjermahkan dalarn Pasal 33 UUD 1945 Amandemen IV yang menjadi landasan penyelenggaraan ekonomi nasional yang menyatakan, bahwa perekonomian disusun dan dikembangkan sebagai usaha bersama seluruh rakyat secara berkelanjutan berdasar asas keadilan, efisiensi, dan demokrasi ekonomi untuk mewujudkan kemakmuran, kesejahteraan, dan keadilan sosial bagi seluruh rakyat. Titik berat pembangunan ditekankan pada bidang ekonomi yang memberikan dampak terhadap perkembangan usaha-usaha di Indonesia baik usaha besar, usaha menengah, maupun usaha kecil, bahkan usaha mikro, Pelaksanaan pembangunan ekonomi di sarnping bertujuan untuk meningkatkan pendapatan nasional juga dirujukan untuk mempercepat pertumbuhan kerja dan pengurangan angka pengangguran. Oleh karena itu” seluruh potensi dan kemampuan. modal yang dimiliki haruslah dimanfaatkan sedemikian rupa secara maksimal disertai langkah-langkah kebijaksanaan dari pernerintah agar dapat membimbing, membantu pertumbuhan, dan untuk meningkatkan kemampuan yang lebih besar terutama bagi pengusaha kecil agar dapat berpartisipasi secara aktif dalam pembangunan.

Download: .Full Papers