Abstrak 
Kendali Mutu Dalam Pelayanan Kesehatan Di Rumah Sakit: Fokus Kepada Pengendalian Obat
Rovina Ruslami, dr., SpPD, Ph.D
Universitas Padjadjaran, Disampaikan dalam Seminar Transfer Knowledge “Penggunaan Obat secara Rasional” RSUD Sumedang, 13 Desember 2011
Bahasa Indonesia, Bahasa Inggris
Universitas Padjadjaran, Disampaikan dalam Seminar Transfer Knowledge “Penggunaan Obat secara Rasional” RSUD Sumedang, 13 Desember 2011
Pengendalian Obat
Penggunaan obat yang rasional mengacu pada penggunanan obat yang tepat, dengan dosis yag benar, dan dalam jangka waktu yang adekuat serta pada biaya terendah bagi pasien dan komunitasnya. WHO memperkirakan lebih dari setengah dari obat-obatan yang diresepkan digunakan atau dijual secara tidak tepat, dan setengah dari pasien tidak menggunakan obat secara benar. Penggunaan yang tidak tepat dapat berupa penggunaan berlebih (overuse), penggunaan yang kurang (underuse), dan penyalahgunaan (misuse) obat-obatan baik yang diresepkan maupun tidak. Penggunaan obat yang tidak tepat (overuse/ underuse/ misuse) dapat membahayakan bagi manusia dan lingkungan. Masalah yang umum terjadi dalam pemberian obat antara lain: polifarmasi (menggunakan terlalu banyak obat), penggunaan antibiotik dan obat-obat injeksi yang berlebihan, kegagalan meresepkan obat sesuai dengan panduan klinis, swa-medikasi yang tidak tepat. Di negara berkembang, diperkirakan pasien yang diterapi sesuai dengan panduan klins untuk penyakit-penyakit umum di pusat layanan primer kurang dari 40% disektor umum dan kurang dari 30% disektor privat. Sebagai contoh kurang dari 60% anak dengan diare akut menerima terapi rehidrasi oral, namun lebih dari 40%nya menerima antibiotik yang sebetulnya tidak dibutuhkan. Data lainnya menunjukkan bahwa hanya 50% penderita malaria menerima obat anti-malaria lini pertama dan hanya 50-70% penderita pneumonia menerima antibiotik yang sesuai, akan tetapi hingga 60% penderita infeksi virus pada saluran nafas bagian atas mendapatkan antibiotik secara tidak tepat