Abstrak RSS

Peran Diplomasi Dalam Penyebaran Bahasa Arab Fungsi Modalitas Bahasa Arab Bidang Politik

Peran Diplomasi Dalam Penyebaran Bahasa Arab Fungsi Modalitas Bahasa Arab Bidang Politik
Dr. Tb. Chaeru Nugraha, M.Hum
Universitas Padjadjaran,Seminar Internasional Membangkitkan Bahasa Arab Melalui Publikasi Budaya Islam dan Arab Pembicara IMLA-UIN Jakarta 2016 ISBN 977-2460-7390-42
Indonesia
Universitas Padjadjaran,Seminar Internasional Membangkitkan Bahasa Arab Melalui Publikasi Budaya Islam dan Arab Pembicara IMLA-UIN Jakarta 2016 ISBN 977-2460-7390-42

Politik secara etimologi dalam bahasa Arab /as-siyasah/ ‘memelihara, membina’. Menurut Qal’aji dalam Kamus Bahasa para ahli fiqih (mu’jamu lughatil fuqaha): /ri’ayah suunil ummah bid-dakhili wal-khariji wafqas syari’atil Islam/ ‘pemeliharaan terhadap urusan umat baik di dalam negeri maupun di luar negeri sesuai dengan syari’at Islam. Makna seperti inilah yang terdapat pada hadits riwayat Bukhari-Imam Muslim dari Abu Hurairah ra: Dulu Bani Israil yang mengatur urusan mereka adalah para Nabi. Bila wafat seorang Nabi, diganti dengan Nabi berikutnya. Tetapi tidak ada Nabi setelahku. Akan ada para khalifah. (HR. Bukhari-Imam Muslim) Imam Nawawi dalam shahih Muslim menjelaskan pengertian /tasusuhum al-anbiya/ ‘mengatur urusan mereka sebagaimana yang dilakukan oleh para pemimpin dan wali (gubernur) terhadap rakyatnya’. Jadi politik (siyasah) dapat kita pahami ‘pemeliharaan urusan umat baik di dalam negeri maupun di luar negeri. Politik dilaksanakan oleh negara dan umat, karena negaralah yang secara langsung melakukan pemeliharaan (pengaturan) ini secara praktis, sedangkan umat mengawasi negara dalam pengaturan tersebut. Adapun pengaturan urusan umat di luar negeri dilakukan oleh negara dengan mengadakan hubungan dengan berbagai negara, bangsa, dan umat lain, serta menyebarkan mabda (intellectual leadership) Islam ke seluruh dunia. Umat Islam mempunyai tugas mengemban da’wah Islam ke seluruh umat manusia. Oleh karena itu, umat Islam harus melakukan kontak dengan dunia, dengan menyadari sepenuhnya keadaan mereka, memahami problematikanya, mengetahui motif-motif politik berbagai negara dan bangsa. Mengikuti berbagai aktivitas politik yang terjadi di dunia. Umat Islam juga harus memperhatikan rencana strategis politik berbagai negara, memahami uslub (cara-cara) mereka melakukan hubungan satu sama lain. Mewaspadai manuver-menuver politik yang mereka lakukan. Oleh karena itu, umat Islam harus memahami hakikat konstelasi politik di dunia Islam berdasarkan kerangka pemahaman tentang konstelasi internasional. Hal ini dilakukan agar kaum muslimin dapat merumuskan secara teliti tata cara perjuangan memelihara negara mereka dan mengemban dakwah Islam ke seluruh dunia. Salah satu bentuk aktivitas politik adalah diplomasi. Diplomasi secara etimologi (diplomacy) diambil dari kata Yunani /diplom/ merupakan bentukan dari /diplon/ maknanya ‘piagam perjanjian’. Makna diplomasi pada saat ini meluas menjadi kesepakatan atau perjanjian antar komunitas, bangsa, dan negara. Pada abad ke 15 M, makna diplomasi semakin berkembang menjadi seni negosiasi, komunikasi internasional, dan relasi antar negara. Bagi kaum muslimin diplomasi memiliki urgensitas yang tinggi karena terkait dengan karakter da’wah Islam (terus terang, argumentif, dan diplomatis). Praktika diplomasi di dunia Islam secara faktual menggunakan bahasa Arab dan Tsaqafah Islam. Bahasa memiliki struktur, makna, dan fungsi. Struktur bahasa Arab dan bahasa Indonesia memiliki ciri khas yang unik. Bahasa Arab (bA) bertipe fleksi, sedangkan bahasa Indonesia (bI) bertipe aglutinasi. Untuk mengungkapkan struktutur bA dan bI dapat menggunakan metode komparasi, sedangkan untuk mengungkapan ciri khas masing-masing digunakan metode kontrastif. Salah satu unsur terpenting dalam struktur bahasa pada tataran kalimat adalah modalitas. Modalitas merupakan ekspresi sikap pembicara tentang apa yang ingin dilakukan. Memahami modalitas sangat penting dalam berbagai aspek kehidupan. Karena ekspresi sikap pembicara selalu terikat dengan salah satu atau beberapa kaidah, baik kaidah rasional, kaidah sosial, kaidah hukum alam maupun kaidah spiritual. Bila kita memahami berbagai kaidah tersebut aktivitas diplomasi, relasi ekonomi diharapkan berjalan dengan baik dan benar.

Download: .Full Papers