Abstrak RSS

Reformasi Pemerintahan

Reformasi Pemerintahan
Pipin Hanapiah, Drs.
unpad
Indonesia
unpad
, , , ,

Kota Tasikmalaya, yang semula berstatus Kota Administratif Tasikmalaya di wilayah Kabupaten Tasikmalaya Propinsi Jawa Barat, pada tanggal 17 Oktober 2002 telah menjadi ‘seorang bayi’ berusia 1 tahun, yang kelahirannya secara prematur melalui operasi-sesar(?). Mengapa begitu? Sebab, ia terlahir berdasar pada UU 10/2001 (diundangkan 21 Juni 2001) yang diberi akta-kelahiran oleh Menteri Dalam Negeri dan Otonomi Daerah sehingga resmi menjadi daerah otonom pada tanggal 17 Oktober 2001. UU ini keluar lebih karena atas dasar perintah UU 22/1999—tentang Pemerintahan Daerah—daripada atas dasar pertimbangan objektif-empiris pada terpenuhinya kualifikasi untuk menjadi sebuah Kota. Kalau tidak menjadi Kota, ia harus kembali menjadi sebuah Kecamatan di wilayah Kabupaten Tasikmalaya. Itu kalimat sederhana yang dimaksud oleh UU 22/1999.

Download: pdf