Abstrak
Pelayanan Advokasi Penghasil Pangan Skala Kecil Oleh Oxfam Indonesia
Amelia Febriani Putri, Santoso T. Raharjo, Maulana Irfan
Universitas Padjadjaran, Departemen Kesejahteraan Sosial Fakultas Ilmu Sosial Dan Ilmu Politik Universitas Padjadjaran 2016 Prosiding-KS Penelitian & Pengabdian Kepada Masyarakat ISSN: 2442-4480, Vol.3, No.3, Juli 2016
Bahasa Indonesia, Bahasa Inggris
Universitas Padjadjaran, Departemen Kesejahteraan Sosial Fakultas Ilmu Sosial Dan Ilmu Politik Universitas Padjadjaran 2016 Prosiding-KS Penelitian & Pengabdian Kepada Masyarakat ISSN: 2442-4480, Vol.3, No.3, Juli 2016
advokasi, pelayanan sosial, penghasil pangan skala kecil
Indonesia Adalah Negara Agraris Dengan Luas Daratan Kurang Lebih 190,9 Juta Ha. Dengan Adanya
Pertambahan Jumlah Penduduk Yang Terus Meningkat, Dibarengi Dengan Pertumbuhan Ekonomi Dan Industri, Menimbulkan Konversi Lahan Pertanian. Masalah Yang Dihadapi Oleh Penghasil Pangan Skala Kecil Saat Ini Berupa Konversi Lahan Pertanian Menjadi Alih Fungsi Untuk Kepentingan Non-Pertanian. Ketidakberdayaan Para Penghasil Pangan Skala Kecil Untuk Menjaga Lahan Pertanian Yang Mereka Miliki Menjadi Penyebab Terjadinya Konversi Lahan Tersebut. Oxfam Sebagai Lembaga Nirlaba Internasional Yang Ada Di Indonesia Dimana Salah Satu Aktivitasnya Bergerak Untuk Memerangi Ketidakadilan, Termasuk Kepada Penghasil Pangan Skala Kecil, Dengan Cara Melakukan Advokasi. Dalam Hal Ini Praktik Advokasi Yang Dimaksud Adalah Representasi. Penelitian Ini Bermaksud Untuk Menjelaskan Gambaran Bagaimana Proses Perlindungan Penghasil Pangan Skala Kecil Yang Dilakukan Oleh Oxfam Indonesia Pada Program Pelayanan Advokasi. Metode Penelitian Yang Akan Dilakukan Pada Penelitian Adalah Metode Penelitian Deskriptif. Laporan Penelitian Ini Akan Berisi Penjelasan Untuk Memahami Sebuah Proses Dan Pemaknaanya Secara Lebih Dalam Melalui Interpretasi. Permasalahan Konversi Lahan Yang Menimpa Penghasil Pangan Skala Kecil Ini Tidak Luput Dari Sasaran Organisasi Sosial Agar Masyarakat Dapat Hidup Dengan Sejahtera. Oxfam Berupaya Memastikan Para Penghasil Pangan Skala Kecil Mampu Memperoleh Haknya Dalam Hal Akses Dan Kontrol Terhadap Sumber Daya, Khususnya Tanah, Untuk Memproduksi Pangan. Upaya Lain Juga Dilakukan Melalui Pelibatan Kaum Muda Dan Konsumen Perkotaan, Media Dan Juga Para Pembuat Kebijakan.