Abstrak
Pengetahuan Masyarakat Desa Tentang Kesetaraan Gender
Resti Fauziah, Nandang Mulyana, Santoso Tri Raharjo
Universitas Padjadjaran, Departemen Kesejahteraan Sosial Fakultas Ilmu Sosial Dan Ilmu Politik Universitas Padjadjaran 2015, Prosiding-KS Penelitian & Pengabdian Kepada Masyarakat ISSN: 2442-4480, Vol.2, No. 2, Oktober Tahun 2015
Bahasa Indonesia, Bahasa Inggris
Universitas Padjadjaran, Departemen Kesejahteraan Sosial Fakultas Ilmu Sosial Dan Ilmu Politik Universitas Padjadjaran 2015, Prosiding-KS Penelitian & Pengabdian Kepada Masyarakat ISSN: 2442-4480, Vol.2, No. 2, Oktober Tahun 2015
kesetaraan gender, Masyarakat Desa, pengetahuan
Pengetahuan Masyarakat Desa tentang Kesetaraan Gender. Isu kesetaraan gender mulai merebak di Indonesia pada tahun 1990-an. Walaupun isu gender telah lama merebak di Indonesia, namun banyak orang yang masih salah mengartikan tentang konsep gender dan kesetaraan gender. Selain gender yang sering disamakan dengan arti seks (jenis kelamin), kemudian salah arti lainnya dimana kesetaraan gender seolah-olah dianggap sebagai tindakan atau keinginan menomorsatukan perempuan yang ada di belahan dunia. Sebuah penelitian pada kelompok perempuan petani pedesaan di Jambi mengungkapkan bahwa pada awalnya masyarakat setempat sangat risih berbicara dengan kesetaraan gender.Mereka beranggapan bahwa kesetaraan gender adalah hal yang tidak lazim dibicarakan, terlalu vulgar dan mendukung aliran liberalisasi serta sekularitas. Penulis memandang kesetaraan gender ini dapat dijunjung tinggi melalui perubahan pola pikir masyarakat yang berkembang saat ini. Pola pikir yang positif tentang kesetaraan gender akan membantu mengurangi kasus-kasus ketimpangan gender di Indonesia. Mengubah pola pikir masyarakat tentunya harus didasarkan pada pengetahuan masyarakat di daerah itu sendiri.Pekerja sosial khususnya bidang pekerja sosial feminis bertugas untuk mengubah pola pikir dan mengedukasi masyarakat baik kaum laki-laki maupun perempuan.Inti dari artikel ini bahwa masyarakat khususnya masyarakat pedesaan memerlukan tambahan pengetahuan tentang kesetaraan gender. Pemahaman tentang kesetaraan gender yang positif pada masyarakat memiliki banyak manfaatnya dalam kehidupan terutama untuk mengurangi kasus-kasus ketidakadilan gender dan permasalahan rumah tangga. Adapun yang menjadi dasar bagi pekerja sosial dalam melakukan intervensi ialah pendidikan, umur, dan sumber informasi di suatu daerah atau masyarakat tersebut.