Abstrak 
Pertanggung Jawaban Kurator Dan Perlindungan Hukum Terhadap Penumpang Pesawat Udara Dalam Kasus Kepailitan Batavia Air
Nyulistiowati Suryanti
Universitas Padjadjaran, Diskusi Bulanan Dosen Hukum Dagang Fakultas Hukum Universitas Padjadjaran Maret 2013
Bahasa Indonesia, Bahasa Inggris
Universitas Padjadjaran, Diskusi Bulanan Dosen Hukum Dagang Fakultas Hukum Universitas Padjadjaran Maret 2013
Kasus Kepailitan Batavia Air, Perlindungan Hukum Terhadap Penumpang Pesawat Udara
Kepailitan dapat dikatakan sebagai suatu keadaan seseorang berhenti membayar utang-utangnya. Seseorang yang berhenti membayar utangutangnya tersebut dapat karena tidak mampu atau tidak mau membayar utangutangnya. Di dunia perdagangan atau bisnis, kepailitan seseorang terutama seorang pengusaha merupakan tindakan atau keputusan terakhir yang akan diambil seorang pengusaha karena keputusan tersebut mempengaruhi kepercayaan atau kredibilitas seseorang. Keputusan untuk mengajukan permohonan pailit bagi para pihak baik kreditor maupun debitor mempunyai alasan masing-masing. Bagi kreditor dijatuhkannya putusan pailit pada debitor pailit merupakan salah atu pilihan (alternatif) agar debitor dapat melakukan pembayaran utang-utang, sedangkan bagi debitor, kepailitan memberikan kesempatan baginya untuk dapat merekstrukturisasi utang-utangnya dengan lebih tenang.