Abstrak
Corporate Social Responsibility (CSR) di Kota Bandung
Martha Fani Cahyandito
Universitas Padjadjaran, Sekretariat DPRD Kota Bandung, LMFE Unpad 2012
Bahasa Indonesia, Bahasa Inggris
Universitas Padjadjaran, Sekretariat DPRD Kota Bandung, LMFE Unpad 2012
corporate social responsibility (csr), kota bandung
Definisi CSR (Corporate Social Responsibility) menurut World Business Council on Sustainable Development (WBCSD) adalah komitmen dari bisnis/perusahaan untuk berperilaku etis dan berkontribusi terhadap pembangunan ekonomi yang berkelanjutan, seraya meningkatkan kualitas hidup karyawan dan keluarganya, komunitas lokal dan masyarakat luas. Definisi lain, CSR adalah tanggung jawab perusahaan untuk menyesuaikan diri terhadap kebutuhan dan harapan stakeholders sehubungan dengan isu-isu etika, sosial dan lingkungan, di samping ekonomi (Warta Pertamina, 2004).
Dengan demikian, CSR merupakan bentuk tanggung jawab perusahaan/industri kepada seluruh stakeholdernya dalam tiga pilar pembangunan berkelanjutan (ekonomi, sosial, dan lingkungan) atau yang sering disebut triple bottom line of business yang menunjukkan akuntabilitas, kredibilitas, dan transparansi industri dalam mendukung visi dan misi pembangunan berkelanjutan.