Abstrak
Kajian Hukum Pembentukan Lembaga Perkreditan Desa Adat Sebagai Lembaga Intermediasi Keuangan Dalam Mengembangkan Potensi Wisata Budaya Di Propinsi Jawa Barat
Dr. Bambang Daru Nugroho, S.H., M.H., Dr. Tarsisius Murwaji, M.H., Kilkoda Agus Saleh, S.H., M.H., Fitria Aditya Deviasari
Universitas Padjadjaran, Fakultas Hukum Universitas Padjadjaran
Bahasa Indonesia, Bahasa Inggris
Universitas Padjadjaran, Fakultas Hukum Universitas Padjadjaran
Bank Dark, Bank Gelap, Cultural Tourism, Indigenous Village Credit Institutions, Institute of Financial Intermediation, Lembaga Perkreditan Desa Adat, Lernbaga Intermediasi Keuangan, Wisata Budaya
Keberadaan Lembaga Adat di Propinsi Jawa Barat tidak perlu diragukan lagi, di sebagian besar kabupaten Lembaga Adat Tidak kurang dari 11 Lembaga Adat di Propinsi Jawa Barat telah mengembangkan wisata budaya” misalnya Kampung Naga dan Lembaga adat Cipta Gelar. Potensi wisata budaya tersebut harus dikembangkan supaya dapat dilestarikan dengan Iebih optimal, dan mendatangkan kemanfaatan ekonomi bagi anggota masyarakat adat. Permasalahan yang terjadi adalah kekurangan dana untuk melestarikan dan mengembangkan sebagai wisata budaya. Dalam memberikan solusi tersebut Tim Peneiliti melakukan pra penelitian tentang pembentukan dan eksistensi Lembaga Perkreditan Desa Adat di Bali. Dari Pra Penelitian tersebut Tim Peneliti menyimpulkan ada 3 faktor yang menentukan keberhasilan Lembaga Perkreditan Desa Adat di Bali, yaitu ketaatan masyarakat adat terhadap peraturan adat (awig-awig) dan krama adat, partisipasi Pemerintah Propinsi Bali d alarn mendukung perkembangan Lembaga Perkreditan Desa Adat di Bali melalui Peraturan Daerah Propinsi Bali tentang Lembaga Perkreditan Adat Desa, serta kerjasama antara Pemda dengan Bank Pembangunan Daerah Bali dalam membina, mengevaluasi dan mengawasi Lembaga Perkreditan Desa Adat di Bali. Berdasarkan Pra penelitian tersebut Tim Peneliti mencoba untuk menerapkan Lembaga Perkreditan Desa Adat di Propinsi Jawa Barat dengan teknik analogi hukum dengan penyesuaian sistem hukum adat, budaya, sosial, dan politik yang dipegang teguh oleh Lembaga Adat di Jawa Barat. Penelitian ini merupakan penelitian hukum normatif karena obyek yang diteliti adalah norma hukum baik berupa asas-asas hukum maupun kaidah-kaidah yang mengatur hubungan hukum, lembaga hukum dan proses hukum. Spesifikasi penelitian adalah diskriptif-futurologis melalui tahapan diskripsi permasalahan hukum tentang pembentukan Lembaga Perkreditan Desa Adat, teknik analisis yang dipergunakan adalah analogi hukum dengan pembentukan Lembaga Perkreditan Desa Adat di Propinsi Bali Penelitian ini diiaksanakan dalam waktu 10 (sepuluh) minggu atau 2.5 bulan, dengan hasil yang diharapkan: pertama: Studi Kelayakan pembentukan Lembaga Perkreditan Desa Adat di Propinsi Jawa Barat, Kedua: Penyusunan paradigma Baru, substansi hukum dan pengaturan Lembaga Perkreditan Desa Adat di Propinsi Jawa Barat dalam bentuk Naskah Akadernik dan Naskah Rancangan Peraturan Propinsi Jawa Barat. Ketiga; Draft (Naskah) Kesepakakatan Bersama (Memorandum of Understanding) antara Pemerintah Propinsi Jawa Barat dengan Direksi dan Komisaris Bank Jabar Banten dalam pembinaan, eva]uasi dan pengawasan Lembaga Perkreditan Desa Adat di Propinsi Jawa Barat.
The existence of customary institutions in West Java no doubt, in most districts of customary institutions. Not less than 11 Indigenous institute in West Java have developed cultural tourism. for example, the village of customary Naga Potential of cultural tourism should be developed in order to optimally preserved, and bring economic benefits to the members of indigenous peoples. The problem that occurs is the lack of Ands to preserve and develop the cultural tourism In providing these solutions research team do research on the formation and pre- existence of indigenous Village Credit institutions of Bali, Pre-study of the research team concluded that there are three factors that determine the success of Indigenous Village Credit Institutions of Bali, which is indigenous to the observance of traditional rules ( awig- awig ) manners and customs, the participation of the provincial administration to support the development of natural d Credit Institutions traditional village in Bali through the Provincial Regulation on Credit Institutions of Bali Traditional Village, as well as cooperation between the local government by the Regional Development Bank Bali in developing, evaluating and overseeing the Credit institutions traditional village in Bali. Based on the research Pre Research Team tries to apply she Credit Institutions traditional village in West Java with the law by analogy technique adjustments customary legal ,systems, cultural, social, political and deeply held by Indigenous Institute in West Java. This research is a normative law because the object under study is in the form of legal norms legal principles and rules that govern the relationship of Taw, legal institutions and legal processes. Specifications research is descriptive-futurological through the stages description of legal issues concerning the formation of indigenous Village Credit institutions, the analytical techniques used were legal analogy with the formation of indigenous Village Credit Institutions in Bali. This study is planned within 10 (ten) weeks or 2.5 months., with the expected results: First: Feasibility Study of the formation of Indigenous Village Credit Institutions in West Java, Second : The preparation of the new paradigm , the substance of the law and regulation of Village Credit Institutions customary in the Province of West Java in the form of academic paper and draft Regulations Java Script Barat.Tahun Third: Draft of Memorandum of Understanding between the Government of the Province of West Java with the Board of Directors and Commissioners of Bank Jabar Banten in coaching, evaluation and supervision of Institutions Credit traditional village in West Java