Abstrak
Perlindungan Hukum Investor Pasar Modal Akibat Kepailitan Perusahaan Terbuka Dinjau dari Hukum Kepailitan dan Hukum Perusahaan Indonesia
Bagus Sujatmiko, Anita Afriana
Universitas Padjadjaran, PADJADJARAN Jurnal Ilmu Hukum, Volume 2 Nomor 2 Tahun 2015
Bahasa Indonesia, Bahasa Inggris
Universitas Padjadjaran, PADJADJARAN Jurnal Ilmu Hukum, Volume 2 Nomor 2 Tahun 2015
bankruptcy, Capital Market, investasi saham, investor, kepailitan, listed company, pasar modal, perusahaan terbuka, porolio investment
Berinvestasi di pasar modal dalam bentuk saham merupakan salah satu pilihan investasi. Investasi saham menjadi alternaf pembiayaan bagi perusahaan di tanah air, khususnya perusahaan terbuka di pasar modal. Seper bentuk investasi lainnya, berinvestasi di pasar modal dalam bentuk saham selain memberikan peluang keuntungan juga memiliki risiko antara lain kepailitan, khususnya bagi para investor yang berinvestasi pada perusahaan terbuka yang mengalami pailit. Pada tulisan ini akan dilihat perlindungan hukum bagi investor pasar modal pada kepailitan perusahaan terbuka dalam sudut pandang baik hukum kepailitan dan hukum perusahaan Indonesia.
Invesng in stock in capital market is an opon for most people. It gives a financing soluon for most companies in the country, especially for listed companies in the capital market. Similar with other forms of investment, invesng in stock in the capital market does not only come with a pro?t opportunity, but also risk of bankruptcy, especially for listed company investors. The purpose of this arcle is to idenfy and analyze means of legal protecon for capital market investors due to the bankruptcy of listed company from the perspecve of Indonesia bankruptcy and company law.