Abstrak
Deteksi Dini Pengalaman Kekerasan pada Anak di Tingkat Keluarga di Kecamatan Jatinangor
Nurussofa Surti Dewi, Nita Arisanti, Viramitha Kusnandi Rusmil, Nanan Sekarwana, Meita Dhamayanti
Universitas Padjadjaran, Jurnal Sistem Kesehatan, Volume 2 Nomor 3 Maret Tahun 2017, DOI: https://doi.org/10.24198/jsk.v2i3.11956
Bahasa Indonesia, Bahasa Inggris
Universitas Padjadjaran, Jurnal Sistem Kesehatan, Volume 2 Nomor 3 Maret Tahun 2017, DOI: https://doi.org/10.24198/jsk.v2i3.11956
child abuse, experience, family, kekerasan pada anak, keluarga, Pengalaman
Undang-Undang Republik Indonesia No. 35 Tahun 2014, menyatakan setiap anak memiliki hak untuk mendapatkan perlindungan dari kekerasan dan diskriminasi. Kejadian terbanyak kekerasan pada anak terjadi di tingkat keluarga. Penelitian dilakukan untuk mengetahui gambaran dan karakteristik kekerasan pada anak di tingkat keluarga di Kecamatan Jatinangor sebagai deteksi dini terhadap kekerasan. Penelitian ini dilakukan menggunakan studi desain deskriptif kuantitatif dengan rentang waktu pengambilan data September sampai November 2016 secara satu kali potong lintang pada siswa/i Sekolah Menengah Pertama (SMP) aktif berusia 13-15 tahun di Kecamatan Jatinangor, Kab. Sumedang dengan sampel valid diambil sebanyak 98 orang. Ditinjau dengan kejadian terbanyak berdasarkan pengalaman kekerasan di rumah dan lingkungan yaitu pernah melihat orang dewasa di rumah meneriaki dan berteriak yang membuat takut (37.8%), serta berdasarkan jenis pengalaman disiplin dan mendapatkan tindak kekerasan yaitu memberi sesuatu istimewa atau uang (90.82%). Berdasarkan pengalaman pola asuh yaitu terluka/jatuh karena tidak ada orang dewasa yang mengawasi (27.6%), berdasarkan pengalaman kejadian menakutkan yaitu seseorang masuk ke rumah untuk mencuri sesuatu (16.34%), dan berdasarkan pengalaman kekerasan seksual yaitu menyuruh melihat organ vital/pribadinya atau sebaliknya (8.2%). Sebagian besar anak pernah mengalami kekerasan di rumah dan sekitarnya.
Undang-Undang Republik Indonesia No. 35 Tahun 2014, show that every child has a right to protected from abuse and discrimination. The highest incidence of child abuse occurs at the family level. The study conducts to determine the representation and characteristics of child abuse at family level in Jatinangor Subdistrict as early detection for abuse. This research was conducted using descriptive quantitative design with data taken from September until November 2016 in one time cross sectional in active students of Junior High School aged 13-15 years in Jatinangor Subdistrict, Sumedang District, with valid samples taken as many as 98 people. The reviewed with the incidence of the most experience violence in the home and neighborhood that is never seen an adult in the house yelling and screaming that create fear (37.8%), and based on the type of experience the discipline and get the violence that is giving something special or money (90.82%). Based on the experience of parenting is injured/falling because no adults supervising (27.6%), based on the experience of the horrors that someone broke into the house to steal something (16.34%), and based on the experience of sexual violence that have viewed a vital organ/her personal or otherwise (8.2%). The most children have experienced violence in the home and surrounding areas.