Abstrak
Terapi Kanker dengan Radiasi: Konsep Dasar Radioterapi dan Perkembangannya di Indonesia
Nur Fitriatuzzakiyyah, Rano K. Sinuraya, Irma M. Puspitasari
Universitas Padjadjaran, Jurnal Farmasi Klinik Indonesia, Desember 2017 Vol. 6 No. 4, hlm 311–320, ISSN: 2252–6218, https://ijcp.or.id, DOI: 10.15416/ijcp.2017.6.4.311
Bahasa Indonesia, Bahasa Inggris
Universitas Padjadjaran, Jurnal Farmasi Klinik Indonesia, Desember 2017 Vol. 6 No. 4, hlm 311–320, ISSN: 2252–6218, https://ijcp.or.id, DOI: 10.15416/ijcp.2017.6.4.311
Cancer, Kanker, radiation therapy, radioterapi, radiotherapy, regulasi, regulation, terapi radiasi
Kanker merupakan salah satu penyakit yang menyebabkan kematian yang tinggi di dunia. Berdasarkan data WHO, pada tahun 2015 terdapat 8,8 juta kematian yang diakibatkan oleh penyakit kanker. Berdasarkan data riskesdas tahun 2013, prevalensi kanker di Indonesia mencapai 1,4% atau sekitar 347.792 orang. Berbagai metode telah dikembangkan untuk mengobati kanker, salah satunya dengan menggunakan terapi radiasi atau radioterapi. Berdasarkan International Agency for Research on Cancer (IARC), dari 10,9 juta orang yang didiagnosis menderita kanker di seluruh dunia setiap tahun, sekitar 50% membutuhkan radioterapi. Penggunaan radiasi untuk terapi kanker belum banyak digunakan dan masih terbatas di Indonesia. Tujuan penulisan laporan penelitian pendahuluan ini adalah untuk memaparkan konsep dasar terapi kanker dengan radiasi dan perkembangan radioterapi di Indonesia melalui penelusuran pustaka. Metode penelusuran pustaka dalam laporan penelitian pendahuluan ini adalah penelusuran pustaka pada mesin pencari Google, Google Scholar dan PubMed basis data dengan kata kunci “basic radiotherapy” “radiation therapy in Indonesia” “novel radiotherapy in Indonesia” serta peraturan perundang-undangan Republik Indonesia yang berkaitan dengan radioterapi. Hasil penelusuran pustaka menunjukkan bahwa teknologi radiasi telah ada di Indonesia sejak tahun 1927. Sampai tahun 2013, terdapat 29 pusat pelayanan radioterapi di Indonesia. Radioterapi telah menjadi salah satu terapi yang penting dalam pengobatan kanker di Indonesia. Pemerintah Indonesia mendukung kemajuan teknologi ini dengan menerbitkan peraturan tentang standar pelayanan radioterapi di rumah sakit. Semakin banyak dan berkembangnya fasilitas radioterapi, diharapkan dapat mengurangi prevalensi penyakit kanker di Indonesia.
Cancer is one of the leading causes of death worldwide. According to WHO, 8,8 million deaths in 2015 was caused by cancer. In Indonesia, based on basic health research data in 2013, the prevalence of cancer was 1,4% or 347.792 people in Indonesia suffer from cancer. Various methods have been developed to treat cancer, one of them is by using radiation therapy or radiotherapy. According to International Agency for Research on Cancer (IARC), from 10.9 million people diagnosed with cancer, about 50% require radiotherapy. The use of radiation for cancer therapy has not been widely used and is still limited in Indonesia. This short communication article was aimed to describe the basic concept of cancer therapy with radiation and its development in Indonesia. Literature review was conducted from Google search engine, Google Scholar and PubMed database with keyword “basic radiotherapy” “radiation therapy in Indonesia” “novel radiotherapy in Indonesia” and radiotherapy regulations in Indonesia. The results revealed that radiation technology has been availabe in Indonesia since 1927. Until 2013, 29 radiotherapy centers were available in Indonesia. Radiotherapy has become one of important modalities for cancer treatment in Indonesia. Indonesian government supports the development of this technology, by issuing regulations on radiotherapy service standards in hospitals. More technology development and radiotherapy facilities are expected to reduce the prevalence of cancer in Indonesia.