Abstrak
Penyuluhan Hukum Mengenai Hukum Kekayaan Intelektual Khususnya Terhadap Produk-Produk Pertanian Yang Dapat Dilindungi Oleh Indikasi Geografis Di Kecamatan Cisarua Kabupatrn Bandung Barat
Penyuluhan Hukum Mengenai Hukum Kekayaan Intelektual Khususnya Terhadap Produk-Produk Pertanian Yang Dapat Dilindungi Oleh Indikasi Geografis Di Kecamatan Cisarua Kabupatrn Bandung Barat
Rika Ratna Permata, S.H., M.H.,Dr. Sinta Dewi, S.H., LL.M, Laina Rafianti, S.H., M.H., Prita Amalia,S.H.
Universitas Padjadjaran, Fakultas Hukum Universitas Padjadjaran
Bahasa Indonesia, Bahasa Inggris
Universitas Padjadjaran, Fakultas Hukum Universitas Padjadjaran
hukum kekayaan intelektual, Kecamatan Cisarua Kabupatrn Bandung Barat, penyuluhan hukum, Produk-Produk Pertanian
Rika Ratna Permata, S.H., M.H.,Dr. Sinta Dewi, S.H., LL.M, Laina Rafianti, S.H., M.H., Prita Amalia,S.H.
Universitas Padjadjaran, Fakultas Hukum Universitas Padjadjaran
Bahasa Indonesia, Bahasa Inggris
Universitas Padjadjaran, Fakultas Hukum Universitas Padjadjaran
hukum kekayaan intelektual, Kecamatan Cisarua Kabupatrn Bandung Barat, penyuluhan hukum, Produk-Produk Pertanian
Wilayah Cisarua merupakan suatu wilayah yang banyak menghasilkan produk-produk pertanian, hal inilah yang menjadikan wilayah tersebut kegiatan ekonominya sangat bergantung pada industri agribisnis. Dengan kemajuan agribisnis ini diharapkan kehidupan ekonomi wilayah tersebut menjadi wilayah yang maju secara ekonomi juga teknologi sehingga dapat menyejahterakan petani di wilayah Cisarua. Hal lain yang akan menambah nilai ekonomi yaitu, perlunya melindungi produk-produk pertanian tersebut agar dapat didaftarkan sebagai Indikasi Geografis. Hal ini dimaksudkan agar tidak terjadi pengklaiman produk pertanian, seperti kopi Toradja yang telah didaftarkan oleh pihak Amerika Serikat
Download: .Full Papers