Abstrak
Perilaku Aparat Desa Dalam Perspektif Otonomi Daerah Di Kabupaten Kuningan Provinsi Jawa Barat
Darto
Universitas Padjadjaran, Majalah Ilmiah Unikom Volume 14 No 1 Tahun 2016, ISSN: 1411-9374
Bahasa Indonesia, Bahasa Inggris
Universitas Padjadjaran, Majalah Ilmiah Unikom Volume 14 No 1 Tahun 2016, ISSN: 1411-9374
desa, otonomi daerah, perilaku organisasi
otonomi daerah di Kabupaten Kuningan Provinsi Jawa Barat. Permasalahan yang dapat diungkap adalah perilaku aparat desa belum sepenuhnya merespon secara positif terhadap kebijakan otonomi daerah yang dapat dikaji lebih lanjut dari tiga aspek yaitu kepuasan kerja, keterlibatan kerja, dan komitmen organisasi. Metode penelitian yang digunakan oleh penulis adalah dengan pendekatan kualitatif. Dengan mengambil beberapa informan yang dibutuhkan disesuaikan dengan memperhatikan apa yang ingin diketahui sesuai dengan data dan informasi yang dibutuhkan, dengan mengambil beberapa desa yang ada di Kabupaten Kuningan, serta pejabat terkait, aparat desa dan tokoh masyarakat. Prosedur pengumpulan data dilakukan dengan studi pustaka, observasi, dan wawancara. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis perilaku aparat desa dari aspek kepuasan kerja, keterlibatan kerja, dan komitmen keorganisasian dalam merespon kebijakan otonomi daerah di Kabupaten Kuningan, menemukan konsep baru mengenai dimensi perilaku aparat desa dalam merespon kebijakan otonomi daerah sehingga memberikan sumbangan pemikiran bagi pengembangan konsep perilaku organisasi dan penyusunan kebijakan publik. Di samping itu hasil penelitian ini diharapkan berguna sebagai sumbangan pemikiran untuk Pemerintah Kabupaten Kuningan khususnya dan pemerintah daerah lain pada umumnya terkait dengan perilaku aparat desa dan otonomi daerah, sebagai bahan pemikiran bagi penyusunan kebijakan publik khususnya kebijakan otonomi daerah. Dengan demikian kebijakan otonomi daerah bisa terwujud dengan baik yang melibatkan berbagai komponen masyarakat dan bangsa sampai menyentuh dan mengakomodir kepentingankepentingan hingga ke desa-desa. Sehingga tujuan utama dari otonomi daerah untuk kesejahteraan seluruh masyarakat dapat tercapai sampai ke masyarakat yang ada di desa dan tidak hanya dititikberatkan di kabupaten atau kota dengan melupakan desa yang merupakan bagian dari sistem Negara Kesatuan Republik Indonesia.