Abstrak
Pemberdayaan Masyarakat Program Kemitraan PT.Telekomunikasi Indonesia (Tbk)
Fitri Ismail, Soni Akhmad Nurhakim, Hadiyanto A. Rachim
Universitas Padjadjaran, PROSIDING KS: RISET & Penelitian dan Pengabdian Kepada Masyarakat VOLUME: 3 NOMOR: 1 HAL: 1 - 154, 2016, ISSN: 2442-4480, DOI: https://doi.org/10.24198/jppm.v3i1, https://journal.unpad.ac.id/prosiding/article/view/13639/6467
Bahasa Indonesia, Bahasa Inggris
Universitas Padjadjaran, PROSIDING KS: RISET & Penelitian dan Pengabdian Kepada Masyarakat VOLUME: 3 NOMOR: 1 HAL: 1 - 154, 2016, ISSN: 2442-4480, DOI: https://doi.org/10.24198/jppm.v3i1, https://journal.unpad.ac.id/prosiding/article/view/13639/6467
dan partisipasi, Development, empowerment and Participate, Keberdayaan, kemitraan, partnership, Pembangunan, Small Business, Social Empowerment Partnership, usaha kecil
Indonesia merupakan negara dengan penduduk terbesar ke-empat di dunia. Berdasarkan data hasil sensus oleh Badan Pusat statistik(BPS) tahun 2010 menunjukkan total penduduk Indonesia adalah sebesar 237.641.326 juta pada tahun 2010 dan jika dibandingkan dengan data statistiK sebelumnya pada tahun 2000 sebesar 206.264.295 juta. Saat ini banyak bermunculan ide-ide pembangunan bahwa pemerintah seharusnya dapat menggunakan pendekatan bottom up dalam membuat program artinya program yang dibuat oleh pemerintah berbasiskan kebutuhan masyarakatnya, karena pada dasarnya masyarakat lebih tahu apa yang mereka butuhkan, masyarakat pun lebih tau tentang masalah dan solusi terhadap permasalahan mereka hanya saja masyarakat tidak memiliki daya untuk melakukan solusi tersebut akibat adanya ketidakberdayaan masyarakat baik berupa pengetahuan, minimnya kesempatan dan akses memperoleh informasi dalam mewujudkan aspirasi mereka. Sehingga, pemerintah pun mewajibkan perusahaan BUMN atau pun swasta untuk mewujudkan 3 pilar pembangunan Indonesia (triple tracks) dan merupakan janji politik kepada masyarakat, yaitu: (1) pengurangan jumlah pengangguran (pro-job) (2) pengurangan jumlah penduduk miskin (propoor) dan (3) peningkatan pertumbuhan ekonomi (pro-growth). Menanggapi kewajiban tersebut, Kementrian BUMN membentuk Program Kemitraan dan Bina Lingkungan (PKBL) yang diatur dalam Peraturan Mentri BUMN No. PER -08/MBU/2013 tentang Program Kemitraan BUMN dengan usaha kecil dan Program Bina Lingkungan. Tujuan utama dari program kemitraan adalah menciptakan keberdayaan masyarakat untuk berkuasa dan memiliki daya dalam mengembangkan komunitas mereka dan mereka berpartisipasi dalam kegiatan tersebut.
Indonesia is the country with the fourth largest population in the world. Today many emerging development ideas that the government should be able to use a bottom-up approach in making the program created by the government based on the needs of the people, because basically people prefer to know what they need, even more people know about the problem and the solution to the problems they just society does not have the power to carry out such solutions as a result of the powerlessness of the community in the form of knowledge, lack of opportunity and access to information in realizing their aspirations. Thus, the government requires that state-owned enterprises or private to manifest three pillars of Indonesia (triple tracks) and a political promise to the public. Responding to these obligations, the Ministry of SOEs to form the Partnership Program and Community Development (CSR) which is stipulated in the Regulation of Minister of SOE No. PER 08 /MBU/2013on SOE Partnership Program with Small Business and Community Development Program. The main objective of the partnership program is to create community empowerment to rule and have power in developing their communities and their participation in these activities.