Abstrak RSS

Masalah Pemakaian Formalin Pada Pangan Ditinjau Dari Aspek Hukum Kemananan Pangan

Masalah Pemakaian Formalin Pada Pangan Ditinjau Dari Aspek Hukum Kemananan Pangan
Eddy Prijono, drg., MS
Unpad
Indonesia
Unpad
, ,

Kata formalin acap kali terdengar dan manjadi tutur kata di masyarakat. Hampir setiap minggu bahkan setiap hari kita mendengar hal tersebut, baik dari media cetak maupun media elektronik. Formalin sebenarnya merupakan nama dagang dari larutan zat kimia formaldehid dalam air dengan kadar 30 – 40 %. Bahan ini merupakan bahan pembunuh hama atau disinfektan dan banyak digunakan dalam industri, pembasmi lalat dan serangga, juga sebagai bahan untuk membuatsutra buata, zat pewarna, cermin kaca dan baha peledak.

Download: pdf