Abstrak
Kebijakan Departemen Kesehatan Tentang Pkmrs Pada Penyuluhan Kelompou Bagi Rs Swanta Se Jabar Bandung, 5 Juli 1993
Kebijakan Departemen Kesehatan Tentang Pkmrs Pada Penyuluhan Kelompou Bagi Rs Swanta Se Jabar Bandung, 5 Juli 1993
Dr. Henni Djuhaeni, Mars
Unpad
Indonesia
Unpad
kebijakan departemen kesehatan, kesehatan, pmkrs, posyandu, rs
Dr. Henni Djuhaeni, Mars
Unpad
Indonesia
Unpad
kebijakan departemen kesehatan, kesehatan, pmkrs, posyandu, rs
Di dalam Pelita V, Departemen Kesehatan antara lain menetapkan bahwa peningkatan dan pemantapan upaya kesehatan adalah peningkatan pemerataan upaya kesehatan yang dilakukan melalui jaringan pelayanan kesehatan paripurna mulai dari keluarga, masyarakat, posyandu dlan rujukannya yaitu Puskesmas dan Rumah Sakit.
Fungsi Rumah Sakit ditingkatkan agar mampu melakukan dan membina upava rujukan baik rujukan medik maupun rujukan kesehatan. Peningkatan jaringan sistem rujukan adalah dengan menentukan standar pelayanan untuk setiap jenjang pelayanan kesehatan. Dalam hal ini peran serta masyarakat termasuk swasta perlu lebih ditingkatkan.
Download: pdf