Abstrak
Penanggulangan Kebutaan Katara K Terpadu Sebagai Upaya Mencapai “Vision 2020 The Right To Sight ” Di Propinsi Jawa Barat
Henni Djuhaeni dan Sharon Gondodiputro
Unpad
Indonesia
Unpad
indera penglihatan, jawa barat, katara k, kesehatan, Manusia, vision 2020
Indera penglihatan merupakan salah satu alat tubuh manusia yang mempunyai fungsi sangat penting untuk memungkinkan manusia menerima informasi dari lingkungan kehidupan sekitarnya sehingga mampu beradaptasi dan mempertahankan hidup dalam lingkungannya dan menghindarkan diri dari berbagai ancaman yang mungkin terjadi. Dengan demikian kesehatan indera penglihatan merupakan salah satu unsur terpenting dalam upaya meningkatkan kualitas SDM agar terwujud manusia Indonesia yang cerdas, produktif serta mampu berperan dalam berbagai bidang pembangunan.
Di Indonesia angka kebutaan pada tahun 1982 mencapai 1,2% berarti 1,5 juta penduduk mengalami kebutaan. Sejak saat itu kebutaan d i Indonesia dicanangkan sebagai bencana kebutaan Nasional. Dari hasil survai kesehatan indera penglihatan 1993-1996 prevalensi kebutaan di Jawa Barat adalah 1,1% di mana 56% disebabkan oleh kebutaan karena katarak. Diperkirakan terdapat kurang lebih 263.773 orang buat karena katarak. Dari jumlah tersebut diperkirakan kurang lebih 44.841 orang merupakan penduduk miskin. Tingginya angka kebutaan ini selain disebabkan oleh meningkatnya angka harapan hidup yang menyebabkan kelompok usia lanjut meningkat jumlahnya, juga disebabkan oleh karena katarak sebagai penyebab utama kebutaan belum dapat ditanggulangi sepenuhnya. Untuk mengatasi masalah tersebut Pemerintah mengembangkan program pencegahan kebutaan dalam bentuk Upaya Kesehatan Mata/Pencegahan Kebutaan (UKM/PK) dan khususnya untuk kebutaan katarak melalui program Penanggulangan Kebutaan Katarak Paripurna (PKKP). Namun demikian, semua upaya yang dilakukan sampai dengan Pelita VI masih belum dapat mencapai tujuan yang ditargetkan karena kurang terkoordinirnya berbagai upaya yang dilakukan.