Artikel
Solusi Atas Isu Politik Tentang Calon Independen dan Ajakan Golput dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Barat Tahun 2008
Dengan ditetapkannya Undang-undang Nomor 32 tahun 2004 tentang
Pemerintahan Daerah, Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah mempunyai peran yang
sangat strategis dalam rangka pengembangan kehidupan demokrasi, keadilan, pemerataan,
kesejahteraan masyarakat, memelihara hubungan yang serasi antara Pemerintah dan
Daerah serta antar daerah untuk menjaga keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Oleh karena itu diperlukan figur Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah yang mampu
mengembangkan inovasi, berwawasan ke depan dan siap melakukan perubahan ke arah
yang lebih baik.
Download:
Informasi
Untuk informasi lebih lanjut silakan hubungi kami menggunakan halaman kontak