Abstrak RSS

Analisis Akses Desa-desa Di Kabupaten Bandung Terhadap Sumber-sumber Produktif

Analisis Akses Desa-desa Di Kabupaten Bandung Terhadap Sumber-sumber Produktif
Iwan Setiawan, SP., MSi
Unpad
Indonesia
Unpad
, , , , ,

Sejak tahun 2001 Indonesia sudah secara legal menerapkan kebijakan Undang-Undang Nomor 22 dan 25 Tahun 1999 tentang Otonomi Daerah yang kemudian direvisi dengan UU Nomor 32 dan 33 Tahun 2004. Disamping itu, di Indonesia, terutama di Pulau Jawa telah pula dikembangkan pusat-pusat pelayanan publik. Khusus untuk pembangunan pertanian, sebagai contoh di Jawa Barat, pemerintah telah mengembangkan sumber-sumber informasi, seperti Balai Penelitian Tanaman Sayuran (Balitsa), Balai Pengkajian Teknologi Pertanian (BPTP), Balai Besar Diklat Agribisnis Hortikultura (BBDAH), Kantor Informasi Penyuluhan Pertanian (KIPP), Balai Penyuluhan Pertanian (BPP), Pusat Pelatihan Pertanian dan Pedesaan Swadaya (P4S) dan Balai Proteksi Tanaman Pangan dan Hortikultura (BPTPH), Balai Diklat Pertanian (BDP), Balai Penelitian Padi (Balitpa) dan Balai Benih (BB).

Terkait dengan pengembangan ilmu pengetahuan, kini perguruan tinggi pertanian (PT), baik negeri maupun swasta, dikembangkan di Indonesia hingga ke tingkat kabupaten/kota. Sebagai contoh, di Jawa Barat, hingga tahun 2005 terdapat sekitar 17 perguruan tinggi yang memiliki fakultas/jurusan pertanian. Secara umum, selain ITB, IPB, Unpad, UPI, Unpas, Unisba, Unpar, hampir di setiap daerah di Jawa Barat juga terdapat perguruan tinggi. Selain itu, juga terdapat banyak lembaga penelitian, lembaga pengkajian, lembaga swadaya masyarakat, perusahaan agribisnis, konsultan, industri pengolahan dan lembaga pemberdayaan.

Download: pdf