Abstrak RSS

Perubahan Hukum Sipil : Dari Dewi Keadilan Ke Pohon Beringin

Perubahan Hukum Sipil : Dari Dewi Keadilan Ke Pohon Beringin
I.Tajudin. S.H.
Unpad
Indonesia
Unpad
,

Pada tahun 1960 sang dewi dengan kain penutup mata dan neraca sebagai lambang kedilan di Indonesia diganti dengan pohon beringin yang distilir, dibubuhi perkataan yang berasal dari bahasa Jawa Pengayoman (perlindungan dan pertolongan). Secara umum disepakati bahwa lambang baru tersebut memang kena, walaupun ada komentar yang sinis terhadap kemerosotan keadilan sejak berakhirnya revolusi (1945-1950). Kepuasan tersebut mungkin timbul terutama karena santunan rasa keindahan, tetapi penggantian pohon beringin Asia untuk dewi keadilan Eropa mencerminkan perhatian para pemimpin Indonesia untuk kembali kepada tradisi mereka sendiri. Hal itu juga menggambarkan percepatan proses transformasi warisan hukum kolonial Belanda ke hukum Indonesia.

Download: pdf