Abstrak RSS

Urgensi Arbitrase Dan Mediasi Sebagai Metode Penyelesaian Sengketa Di Luar Pengadilan Dalam Sengketa Bidang Perbankan

Urgensi Arbitrase Dan Mediasi Sebagai Metode Penyelesaian Sengketa Di Luar Pengadilan Dalam Sengketa Bidang Perbankan
Prita Amalia, S.H. dan Siti Noormalia Putri,Sh.,Ll.M
Unpad
Indonesia
Unpad
, , , , ,

Perkembangan kegiatan perdagangan dewasa ini, tidak terlepas dari peran dari lembaga perbankan sebagai lembaga keuangan yang menjadi perantara dalam melakukan pembiayaan perdagangan. Hubungan hukum yang terjadi antara nasabah dan perbankan berpotensi untuk menimbulkan sengketa baik yang timbul dari suatu perjanjian maupun tidak. Sengketa tersebut merupakan hambatan bagi pelaku usaha dan pihak perbankan, sehingga diperlukan alternatif penyelesaian sengketa yang dapat dengan menyelesaikan sengketa tersebut. Arbitrase dan Mediasi dapat dijadikan alternatif pilihan penyelesaian sengketa perbankan.

Penelitian ini menggunakan metode yuridis-normatif dengan metode pendekatan deskriptif analitis . Penelitian ini dikaji dengan menggunakan studi kepustakaan menggunakan bahan hukum primer, sekunder dan tersier serta membahas peraturan perundang-undangan mengenai arbitrase dan alternatif penyelesaian sengketa dan peraturan Bank Indonesia yang ada berkaitan dengan mediasi perbankan untuk diketahui penerapannya oleh pihak perbankan kepada nasabah khususnya dalam menyelesaiakan sengketa perbankan.

Arbitrase dan mediasi memiliki beberapa keunggulan yang dapat dijadikan acuan dalam menyelesaikan sengketa perbankan. Arbitrase penyelesaian sengketa melalui arbitrase memiliki kecepatan dan ketepatan dalam proses pemeriksaan sengketa, menghasilkan putusan yang bersifat final and binding, para pihak juga memiliki kebebasan dalam memilih arbiter, prosesnya yang formai dan fleksibel, dan dikenal prinsip non-publikasi serta confidentilality. Sedangkan mediasi memiliki bebarapa keunggulan, mediasi dapat menyelesaikan sengketa dengan cepat dan murah, memfokuskan pada kepentingan para pihak, memberi kesempatan para pihak untuk berpartisipasi secara langsung dan cukup berpengaruh dalam proses penyelesaian sengketa dan menghasilkan suatu kesepakatan yang tidak didapatkan di litigasi. Walaupun demikian sampai saat ini, terdapat beberapa hambatan untuk menyelesaikan sengketa perbankan ke arbitrase atau mediasi salah satunya adalah kurangnya inrormasi dan sosialisasi mengenai kedua lembaga ini, dan juga khusus mengenai arbitrase belum jelas apakah perbankan merupakan objek sengketa yang dapat diarbitrase serta belum adanya lembaga arbitrase perbankan umum juga menghambat pemilihan arbitrase sebagai alternatif penyelesaian sengketa perbankan.

Nowadays, trading development influenced with banking function in financing trade. Relation between customer and bank have dispute potential from contractual or not. Dispute is barrier for the parties, and need alternative dispute resolution to settle dispute. Arbitration and mediation could choosed as alternative dispute resolution in banking dispute.

The research methodologies that will be used in this research are legal research and comparative study. The legal research approach is used in finding out how Indonesia law and regulation related with arbitration and alternative dispute resolution and Indonesia bank regulation related with banking mediation implemented by the bank for the customer .The technique of gathering data will be conducted by literature research and field research through the interviews and the method that will be applied for analysing the data is the qualitative method.

Arbitration and mediation have a number of advantages in settle banking dispute. Arbitration settle dispute faster, final and binding decision, party autonomy in choose arbitrator, non formal and flexibilities process, non publication and confidentiality. And the advantages of mediation are settle dispute faster and cheap, focused in parties need, party autonomy in mediation process can influence the mediation process and result decision that can not reach in litigation process. Although, there also barrier in choose arbitration and mediation as method in banking dispute. Less information and socialiszation related this method is one of barrier, and for arbitration, not clear explaination in arbitration regulation that banking is one dispute object that can settle by arbitration and last no arbitration body for banking is also barrier in choose arbitration as alternative method.

Download: pdf