Abstrak
Pengamanan Wilayah Perbatasan Darat Guna Mendukung Keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia
Yanyan Mochamad Yani
Unpad
Indonesia
Unpad
Negara Kesatuan Republik Indonesia, pembangunan nasional, Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 2005, Wilayah Perbatasan Darat
Kawasan perbatasan memegang peranan penting dalam kerangka pembangunan nasional. Kawasan perbatasan dalam perkembangannya berperan sebagai beranda depan Negara Kesatuan Republik Indonesia yang merupakan cermin diri dan tolok ukur pembangunan nasional. Kedudukannya yang strategis menjadikan pengembangan kawasan perbatasan menjadi salah satu prioritas pembangunan nasional.
Dalam Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 2005 Tentang Rencana Pembanguan Jangka Menengah Nasional Tahun 2004 – 2009 Bagian IV Bab 26 disebutkan bahwa “Program Pengembangan Wilayah Perbatasan bertujuan untuk (1) menjaga keutuhan wilayah NKRI melalui penetapan hak kedaulatan NKRI yang dijamin oleh hukum internasional; (2) meningkatkan kesejahteraan masyarakat setempat dengan menggali potensi ekonomi, sosial dan budaya serta keuntungan lokasi geografis yang sangat strategis untuk berhubungan dengan negara tetangga”.