Abstrak
Studi Evaluasi Kebijakan Pengembangan Kabupaten Garut Bagian Selatan
Hj. Jenny Ratna Suminar, Dra., M.Si., Dede Mariana, Drs., M.Si., DAN Caroline Paskarina, S.IP., M.Si.
Unpad
Indonesia
Unpad
evaluasi kebijakan, Garut selatan, pembangunan wilayah, policy evaluation, regional development, Southern Garut
Kabupaten Garut merupakan bagian dari wilayah Jawa Barat bagian selatan. Dari keseluruhan luas Kabupaten Garut, sebanyak 306.519 ha atau 69,35% termasuk wilayah Jawa Barat bagian selatan bila dilihat dari daerah aliran sungai yang melalui wilayah tersebut. Bagian selatan Kabupaten Garut terdiri dari 16 kecamatan meliputi Kecamatan Cisewu, Caringin, Talegong, Bungbulang, Mekarmukti, Pamulihan, Pakenjeng, Cikelet, Pameungpeuk, Cibalong, Cisompet, Peundeuy, Singajaya, Cihurip, Cikajang, dan Banjarwangi. Seperti halnya kabupaten-kabupaten lain yang bagian wilayahnya termasuk Jawa Barat bagian selatan, Kabupaten Garut bagian selatan ini juga mengalami kesulitan dalam percepatan pembangunannya karena karateristik wilayahnya merupakan kawasan konservasi (non budidaya). Padahal, dari Pemerintah Provinsi dan Pusat belum ada kejelasan mengenai kompensasi untuk pengembangan kawasan tersebut. Pembangunan di wilayah Kabupaten Garut bagian selatan memerlukan penanganan yang optimal, baik segi perencanaan, pelaksanaan, maupun pemanfaatannya. Karena itu, diperlukan evaluasi kebijakan pengembangan Kabupaten Garut bagian selatan sebagai bahan masukan untuk menyusun perencanaan pembangunan untuk mengembangkan potensi kawasan Garut bagian selatan dengan tetap mempertahankan kelestarian lingkungan hidup di daerah tersebut.
Secara operasional, studi ini akan dilaksanakan dengan metode kualitatif melalui kajian kebijakan terhadap berbagai peraturan perundang-undangan yang berlaku, baik dalam skala nasional maupun lokal guna memperoleh gambaran tentang arah pengembangan wilayah selatan Kabupaten Garut. Selanjutnya analisis diarahkan untuk memproyeksikan program dan kegiatan yang sebaiknya dilaksanakan di masa mendatang untuk mendukung pengembangan wilayah selatan Kabupaten Garut. Pengumpulan data primer dilakukan melalui wawancara dengan Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Garut, Dinas Pertanian Kabupaten Garut, Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Garut, serta unsur pelaku usaha, yakni Gabungan Pengusaha Seluruh Indonesia (Gapensi) Cabang Garut, dan Kadin Daerah Garut.
Pelaksanaan kebijakan pengembangan wilayah selatan Garut belum optimal karena masih menghadapi sejumlah kendala, antara lain kapasitas kelembagaan dan pendanaan, serta status wilayah tersebut sebagai kawasan konservasi non budidaya. Karena itu, konsep pengembangan wilayah selatan Kabupaten Garut di masa mendatang disusun dengan memadukan pembangunan sektoral dan kewilayahan dengan berbasis pada potensi lokal, yakni sektor pertanian sebagai sektor pendorong dan penyangga, dengan didukung oleh sektor-sektor lainnya, seperti industri, perdagangan, dan pariwisata. Melalui konsep ini, diharapkan potensi sektor agribisnis dapat dikembangkan secara optimal dengan tetap memperhatikan aspek kesinambungan pembangunan melalui pemeliharaan keseimbangan lingkungan hidup.