Abstrak RSS

K. H. Ruhiat (1911-1977); Ulama Pejuang Dari Cipasung

K. H. Ruhiat (1911-1977); Ulama Pejuang Dari Cipasung
Miftahul Falah, S. S., M. Hum.
Unpad
Indonesia
Unpad
, , ,

Pada dasawarsa pertama abad ke-20, Desa Cipakat yang terletak di Kecamatan Singaparna, Kabupaten Tasikmalaya dipimpin oleh seorang kepala desa yang bernama H. Abdul Ghafur bin Umray. Ia menikahi Hj. Umayah bin Indra dan dikaruniai enam orang anak. Salah seorang anaknya dilahirkan di Kampung Cisaro, Desa Cipakat pada 11 November 1911. Oleh kedua orang tuanya anak itu lantas diberi nama Ruhiat bin H. Abdul Ghafur. Sang anak memiliki tiga orang kakak yang masing-masing bernama Hj. Sofiah, H. Ma’sum, dan H. Syuja’i; serta dua orang adik yakni H. Muharam dan Hj. Jamilah. Selain itu, Ruhiat pun memiliki lima orang saudara seayah karena H. Abdul Ghafur bin Umray memiliki tiga orang istri.

Selain memiliki saudara kandung seayah-seibu, K. H. Ruhiat pun memiliki lima orang saudara seayah. Empat orang saudaranya lahir dari istri pertama ayahnya yang bernama Hj. Murtamah, yaitu Hj. Siti Sobriah, Encoh, Uwen Juansah, dan Acih. Sementara itu, saudara seayah K. H. Ruhiat yang lahir dari istri ketiga ayahnya (H. Zainab binti H. Idris) bernama H. Abdul Hamid.

Download: pdf