Abstrak
Riwayat Perjuangan K. H. Ahmad Sanusi
Miftahul Falah, S. S.
Unpad
Indonesia
Unpad
agama Islam, nilai-nilai keislaman, pesantren
Sebelum menjadi sebuah kabupaten (regentshappen) atau kota praja (gemeente), Sukabumi merupakan bagian dari Kabupaten Cianjur. Pada awalnya, Sukabumi merupakan sebuah vrijeland atau tanah partikelir hingga pada awal abad ke-19, vrijeland Sukabumi diubah menjadi salah satu distrik di Kabupaten Cianjur. Tahun 1871, Wilayah Vrijeland Sukabumi ini dijadikan sebagai Afdeeling Sukabumi dengan ibu kota di Kota Sukabumi dan meliputi tujuh distrik, yaitu Gunung Parang, Cimahi, Ciheulang, Cicurug, Pelabuhan, Jampang Tengah, dan Jampang Kulon (Staatsblad van NI 1870. No. 121).
Pada 1922, Pemerintah Hindia Belanda mengeluarkan Bestuurshervormingswet yang mengatur bahwa wilayah Hindia Belanda dibagi atas kesatuan-kesatuan daerah gewest yang bernama propinsi. Berdasarkan undang-undang tersebut, tahun 1925 Pemerintah Hindia Belanda membentuk Propinsi Jawa Barat. Sukabumi kemudian dijadikan sebagai kabupaten (regentschappen) dan kotapraja (staatsgemeente). Selain itu, Staatsgemeente Sukabumi dijadikan pula sebagai Ibu Kota Afdeeling West Priangan. (Regeerings Almanak voor Nederlandnsch Indiƫ, 1930: 327-336). Namun demikian, kedudukan tersebut hanya berlangsung sampai tahun 1931 seiring dengan kebijakan Pemerintah Hindia Belanda menghapus Afdeeling West Priangan. Sejak saat itu, Sukabumi dimasukkan ke wilayah Afdeeling Buitenzorg (Suharto, 2002: 68).