Abstrak RSS

Tanggung Jawab Hukum Tenaga Medis Terhadap Kerugian Pasien Dalam Penggunaan Alat Dental Radiodiagnostik

Tanggung Jawab Hukum Tenaga Medis Terhadap Kerugian Pasien Dalam Penggunaan Alat Dental Radiodiagnostik
Ria N. Firman , Cek Dara Manja
Unpad
Indonesia
Unpad
, , , , ,

Pemanfaatan radiasi pengion pada alat dental radiodiagnostik dapat menyebabkan kemungkinan terjadinya akumulasi radiasi, sehingga mengganggu kesehatan secara umum pada pasien bila paparan radiasi yang telah diterimanya tidak terkontrol. Hal tersebut berkaitan dengan hubungan antara konsumen- pasien sebagai penerima jasa, maka perlu diketahui hak dan kewajiban konsumen – pasien dihubungkan dengan UU No. 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen. Tanggung jawab hukum tenaga medis akan timbul, apabila setelah dihitung besaran dosis yang diterima pasien telah/akan melebihi Nilai Batas Dosis per tahun yang telah ditentukan. Setiap tindakan radiografi yang akan dilakukan, harus disertai dengan pemberian informasi tentang radiasi kepada konsumen-pasien.

Utilization of ionizing radiation on-radiodiagnostic dental appliance may cause the possibility of accumulation of radiation, which can interfere with the general health of the patient if he/she had received from radiation exposure are not controlled. It relates to the relationship between consumers and patients as recipients of services, then please note the rights and obligations of consumers and patients are connected by UU No. 8 Tahun 1999 concerning Perlindungan Konsumen. Legal responsibilities of medical personnel will be incurred, if after the calculated amount of dose received by patients have been / will exceed the annual dose limit values which have been determined. Every act of radiography to be performed, must be accompanied by provision of information about radiation to the patient / consumer.

Download: doc