Abstrak RSS

Penjatuhan Pidana Mati Terhadap Pelaku Tindak Pidana Narkotika Dan Psikotropika Di Indonesia Dalam Perspektif Hak Asasi Manusia Berdasarkan UUD 1945

Penjatuhan Pidana Mati Terhadap Pelaku Tindak Pidana Narkotika Dan Psikotropika Di Indonesia Dalam Perspektif Hak Asasi Manusia Berdasarkan UUD 1945
SUPRAPTO
Unpad
Indonesia
Unpad
,

Disertasi ini menyajikan hasil penelitian tentang beberapa masalah mengenai penjatuhan pidana mati terhadap pelaku tindak pidana narkotika dan psikotropika di Indonesia dalam perspektif hak asasi manusia berdasarkan UUD 1945. Ada dua permasalahan pokok yang menjadi obyek penelitian, yaitu : pertama, bagaimanakah penjatuhan pidana mati terhadap pelaku tindak pidana narkotika dan psikotropika menurut UU No. 22 Tahun 1997 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan UU No. 5 Tahun 1997 tentang Psikotropika dalam praktik peradilan pidana di Indonesia; kedua, apakah penjatuhan pidana mati terhadap pelaku tindak pidana narkotika dan psikotropika melanggar hak asasi manusia berdasarkan UUD 1945.

Penelitian disertasi ini merupakan penelitian hukum normatif melalui pendekatan perundang-undangan, konseptual, kasus dan komparatif. Penelitian hukum normatif digunakan dengan titik berat penafsiran dan konstruksi hukum untuk mendapatkan kaidah hukum, konsepsi-konsepsi, inventarisasi peraturan hukum serta penerapan hukum in concreto tentang penjatuhan pidana mati terhadap pelaku tindak pidana narkotika dan psikotropika di Indonesia menurut UU No. 22 Tahun 1997 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan UU No. 5 Tahun 1997 tentang Psikotropika dalam perspektif hak asasi manusia berdasarkan UUD 1945 yang dikenal dengan analisis yuridis kualitatif. Pendekatan kasus-kasus dan perbandingan hukum dilakukan dengan cara menelaah kasus-kasus tentang penjatuhan pidana mati terhadap pelaku tindak pidana narkotika dan psikotropika di Indonesia.

Hasil penelitian menunjukkan penjatuhan pidana mati terhadap pelaku tindak pidana narkotika dan psikotropika dalam praktik peradilan pidana di Indonesia penerapannya terhadap pengimpor, pengedar narkotika golongan I jenis heroin, kokain, dengan jumlah minimum barang bukti seberat 300 gram, serta memproduksi dan mengedarkan psikotropika golongan I jenis ekstasi secara terorganisir. Penjatuhan pidana mati terhadap pelaku tindak pidana narkotika dan psikotropika tidak melanggar hak asasi manusia karena tidak bertentangan dengan ketentuan Pasal 28A, Pasal 28I ayat (1) dan Pasal 28J ayat (2) UUD 1945 dan tidak melanggar kewajiban hukum internasional Indonesia yang lahir dari perjanjian internasional tentang pemberantasan peredaran gelap narkotika dan psikotropika sehingga penegakan hukumnya perlu ditingkatkan.

This dissertation presents the results of research on several issues concerning the death penalty on the perpetrators of narcotics and psychotropic drugs in Indonesia in the perspective of human rights based on the Constitution of 1945. There are two main problems which become the object of research, namely: first, how the death penalty on the perpetrators of narcotics and psychotropic substances in accordance with Act Number 22 Year 1997, as amended by Act Number 35 Year 2009 regarding Narcotics and Act Number 5 Year 1997 Regarding Psychotropic Substances in the practice of criminal justice in Indonesia, secondly, whether the death penalty to perpetrators of narcotics and psychotropic substances violate human rights based on the Constitution of 1945.

This dissertation research is a normative legal research through regulatory approaches, conceptual, and comparative cases. Normative use of legal research with emphasis on interpretation and construction law to get the rule of law, conceptions, an inventory of laws and the application of the law in concreto of the death penalty on the perpetrators of narcotics and psychotropic drugs in Indonesia according to Act Number 22 Year 1997, as amended by Act Number 35 Year 2009 Regarding Narcotics and Act Number 5 Year 1997 Regarding Psychotropic Substances in the perspective of human rights based on the 1945 Constitution which is known by juridical qualitative analysis. Approach cases and comparative law conducted by reviewing the cases concerning the imposition of the death penalty on the perpetrators of narcotics and psychotropic drugs in Indonesia.

Results showed the imposition of the death penalty on the

perpetrators of narcotics and psychotropic substances in the practice of criminal justice in Indonesia, its applying to importer, distributor narcotic Class I type of heroin, cocaine, with a minimum amount of narcotics evidence weighing 300 grams and produce and distribute psychotropic of Class I type ecstasy in organized. The death penalty on the perpetrators of the crime of narcotics and psychotropic substances do not violate human rights because it does not conflict with the provisions of Article 28A, Article 28I paragraph (1) and Article 28J Paragraph (2) of the 1945 Constitution and not violate Indonesia’s international legal obligations that is born of an international agreement about the eradication of illicit traffic of narcotics and psychotropic substances so that law enforcement should be strengthened.

Untuk Keterangan Lebih Lanjut Silahkan Menghubungi : http://cisral.unpad.ac.id