Abstrak RSS

Tinjauan Kritis Konsep

Tinjauan Kritis Konsep
Rendra Permana
Sekolah Tinggi Ilmu Komunikasi Bandung
Indonesia
Unpad
, ,

Konsep Pertanggungjawaban Sosial Pers telah mendapatkan pengakuan global selama lebih dari 5 dasawarsa terakhir. Konsep yang didorong secara teoritis oleh hasil Komisi Kebebasan Pers di Amerika pada tahun 1947 itu, adalah hasil dari pemikiran kritis dan antitesa dari konsep dan praktek sistem pers libertarian. Pada hakekatnya, konsep tersebut menginginkan adanya pengakuan dan pengadopsian kewajiban-kewajiban sosial pers kepada publik yang dilayaninya. Tanpa mengacu secara langsung atau tidak langsung, pers Indonesia sebenarnya telah melandaskan diri pada konsep pers yang bebas dan bertanggungjawab. Dengan landasan filosofi dan latarbelakang sejarah yang berbeda, cita-cita ideal dari pertanggungjawaban sosial pers di Indonesia sama dengan konsep yang bersumber Komisi Kebebasan Pers Amerika tersebut. Dengan kata lain dapat dikatakan bahwa sistem pers Indonesia tergolong sistem pers Tanggung Jawab Sosial. Namun setelah reformasi, ternyata banyak pelaku pers Indonesia yang memaknai kebebasan pers itu secara salah kaprah. Banyak faktor yang mempengaruhinya. Faktor itu adalah dampak dari globalisasi, pengadopsian sistem pasar, dan tidak adanya rujukan bagi insan pers, masyarakat dan pemerintah dalam konsep dan pelaksanaan pers bebas dan bertanggungjawab.

The social responsibility concept of the press has won global recognizition over the last 5 decades. The concept which is theoretically formulated by the Commission on Freedom of Press in the United States of America in 1947 is a critical thought and an antithesis of Libertarian Press application. Basically, this concept emphasizes the social acknowledgements and responsibilities of the press to the public. The Indonesia’s press, actually, has declared the concept of free and responsible press. Under different philosophical and historical background, the idea of social responsibility of the press in Indonesia is the same as concept formulized by the Commission on Freedom of The Press in the USA. In other words, Indonesia applies the theory of Social Responsibility of The Press. Yet, in the Reform Era, there are so many press institutions which have misleading substances of freedom of the press. The factors influencing such conditions are : (1) the impact of globalization, (2) the adoption of market system, (3) the absence of code of conduct for the press, society, and the goverment, and (4) the application of the free and responsible press.

Untuk informasi lebih lanjut dapat menghubungi : http://www.lppm.unpad.ac.id