Abstrak RSS

Sistem Penilaian Prestasi Kerja

Sistem Penilaian Prestasi Kerja
Didin Muhafiddin, Prayoga Bestari
UPI, Unpad
Indonesia
Unpad
, , ,

Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah dilaksanakan berdasarkan Instruksi Presiden Republik Indonesia No. 7 Tahun 1999 yang sasarannya adalah menjadikan instansi pemerintah yang akuntabel, sehingga dapat beroperasi secara efisien, efektif dan responsif terhadap aspirasi masyarakat dan lingkungannya, terwujudnya transparansi pemerintahan, terwujudnya partisipasi masyarakat dalam pelaksanaan pembangunan nasional dan terpeliharanya kepercayaan masyarakat kepada Pemerintah. Untuk maksud di atas diperlukan Pegawai Negeri Sipil yang berkemampuan melaksanakan tugas pemerintahan dan pembangunan, serta bersih dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme. Untuk membentuk Sosok pegawai Negeri Sipil tersebut diperlukan upaya meningkatkan manajemen Pegawai Negeri Sipil melalui pengembangan sistem penilaian prestasi kerja pegawai.

The accountability of government institutions performance is regulated by Presidential Instruction No. 7/1999. The instruction aims to make the government institutions accountable. It is hoped that they could operate efficient, effective, and responsive to the aspiration of society and environment; transparent governance; building society participation in the process of national development and maintenance society’s belief to government. For those objectives it is needed government employees who are able to do the government and development tasks, free from corruption, collusion, and nepotism. Therefore, it is necessary to strengthen the efforts of improving the management of government employees through development of employees performance assessment system.

Untuk informasi lebih lanjut dapat menghubungi : http://www.lppm.unpad.ac.id