Abstrak RSS

Hukum Sumberdaya Alam

Hukum Sumberdaya Alam
Etty R. Agoes
FH Unpad
Indonesia
Unpad

Akhir-akhir ini timbul sinyalemen bahwa politik pengelolaan sumberdaya alam di Indonesia lebih didasarkan kepada pertimbangan ekonomi untuk mendukung kepentingan kebutuhan investasi dalam rangka pemulihan kondisi ekonomi pasca krisis moneter. Selama ini Pasal 33 UUD 1945 selama dijadikan landasan oleh pemerintah untuk menguasai pemamfaatan sumberdaya alam. Dalam pada itu pengaturan pemanfaatan sumberdaya alam di Indonesia masih mengikuti pola
yang sifatnya terpisah-pisah (fragmented) secara sektoral. Disadari bahwa pengelolaan sumberdaya alam sebagai salah satu elemen utama dari lingkungan hidup harus dilakukan secara holistik (integrated), termasuk dalam peraturan perundang-undangan serta kelembagaan yang diperlukan untuk menanganinya. Dengan berdasarkan pada kenyataan yang ada, perlukah dibentuk suatu undangundang khusus yang mengatur tentang pengelolaan sumberdaya alam, atau
cukupkah hanya dengan penyusunan landasan kebijaksanaan sebagai payung bagi pelaksanaannya ?

Recently there has been an assumption that the government’s policy on the management of natural resources tends to be geared toward economic recovery from the monetary crises. The legal foundation on which exploitation of natural resources is based on Article 33 of the 1945 Constitution. Meanwhile the management of natural resources is carried out through the establishment of various law and regulations that are fragmented and divided among the sectors of the government. The awareness that the management of natural resources as an important element in the management of the living environment needs to be carried out in a holistic and integrated way, including the formulation of its regulation and relevant institutions. Based on the existing condition, there is a need for an enactment of social law to regulate the management of these resources, or another option of creating a basic policy will fill such needs.

Untuk informasi lebih lanjut dapat menghubungi : http://www.lppm.unpad.ac.id