Abstrak RSS

Disintegrasi, Pemerintahan Lokal

Disintegrasi, Pemerintahan Lokal
Pandji Santosa
Fisip Unla
Indonesia
Unpad
, , ,

Menyikapi persoalan dana perimbangan, peraturan tentang keuangan daerah ini titik beratnya masih tetap pada pembagian proporsi bukan kepada pemberian kewenangan yang luas sehingga penekanan lebih besar pada bagi hasil sumberdaya alam (SDA) dinilai lebih menguntungkan daerah yang kaya (SDA) dan tidak menguntungkan daerah yang bukan penghasil kekayaan alam Sementara sumber dana alokasi umum, meskipun didasarkan formula yang lebih objektif dan transparan, tetapi cenderung lebih mengutamakan pemerataan dan kurang memperhatikan sisi keadilan. Keberhasilan pemerintah untuk mengatasai masalah keuangan daerah sebenarnya merupakan langkah penting dalam menggerakkan roda pemerintahan di daerah, tetapi dampak yang ditimbulkannya akan berpotensi kepada tuntutan pembagian keuangan yang lebih tepat, tuntutan federalisasi, sampai ke ancaman disintegrasi ketika pemerintah pusat dinilai mempertahankan perimbangan keuangan pusat-daerah secara tidak adil karena tidak memperhitungkan kontribusi daerah kepada pendapatan pusat.
Dari beberapa pemikiran terungkap bahwa untuk mengantisipasi munculnya dampak negatif di atas maka setiap desain perimbangan keuangan selain perlu dirancang lebih cermat dan memperhitungkan pemerataan daerah juga hendaknya kebijakan dana perimbangan pusat senantiasa bersendikan elemen potensi kapasitas penerimaan daerah (menilai kontribusi daerah kepada pendapatan pusat) serta menjamin otonomi daerah dan akuntabilitas lokal.

The ways we act on proportion funding and rural financial rule, still based on proportional apportion, and not by wide span of authority delegation. In that condition, the necessitation on natural resources share out are consider more propitious for the wealthier rural and inauspicious for any rural that does not have any natural resources. Meanwhile the allocation on general funding are based on objective and transparent formula, but still using equal apportion and not considering the equity side of the rural. The government ability to overcome rural funding difficulty are the most important movement in governing the rural area, but the consequences will lead to the demand on the funding apportion, federalization, even to the disintegration threat, when the central government are consider cannot maintain the fairness on proportional apportion between central and rural government, because it does not consider the rural contribution to central government revenue. Based on several reference, that designing the appropriate and based on the assessment on the equity of rural the funding, implemented the right funding apportion policy that based on rural area revenue capability, and also guarantee on rural autonomy and the local accountability, are ways to anticipate the negative effect caused by the funding apportion.

Untuk informasi lebih lanjut dapat menghubungi : http://www.lppm.unpad.ac.id