Arsip nama orang terkenal. merek. harmonisasi
Perlindungan Hukum Terhadap Orang Terkenal Dari Penggunaan Namanya Sebagai Nama Domain (Cybersquatting) Berdasarkan Undang-undang Nomor 11 Tahun 2008 Tentang Informasi Dan Transaksi Elektronik Dan Undang-undang Nomor 15 Tahun 2001 Tentang Merek Di Indonesia Serta Perbandingannya Dengan Trademark Cyberpiracy Prevention Act 1999 Of USA.
Nama orang terkenal, baik yang tidak didaftarkan sebagai merek maupun ...
Informasi
Untuk informasi lebih lanjut silakan hubungi kami menggunakan halaman kontak