Abstrak RSS

Pengelolaan Lubuk Larangan Di Desa Singengu Jae, Kecamatan Kotanopan Mandailing Natal

Pengelolaan Lubuk Larangan Di Desa Singengu Jae, Kecamatan Kotanopan Mandailing Natal
Nurjanius Situmorang
Unpad
Indonesia
Unpad
, ,

Penelitian ini mengkaji pengelolaan Lubuk Larangan di Desa singengu Jae, Kecamatan Kotanopan Mandailing Natal. Lubuk Larangan merupakan wilayah perairan, seperti sungai dengan batas-batas tertentu, yang dikelola untuk memelihara ikan yang pemanfaatannya dilakukan pada waktu-waktu tertentu. Sasaran yang dikaji adalah pengelolaan Lubuk Larangan berupa Adopsi dan faktor penyebab keberhasilan dalam pengelolaan Lubuk Larangan. Secara sederhana, pengelolaan lingkungan merupakan pengelolaan sumber daya alam berkaitan dengan bagaimana cara mengelola sumber daya alam dan cara masyarakat berinteraksi dengan lingkungan nya dengan menyatukan perencanaan, pengelolaan air dan konservasi berupa Lubuk Larangan. Dengan pengelolaan secara tepat maka Lubuk Larangan berjalan dengan baik dan lancar dengan hasil yang maksimal. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif sebagai pendekatan dominan dan sebagian kecil menggunakan pendekatan kuantitatif. Informasi didapatkan melalui informan secara purposive sampling dan random sampling. Hasil penelitian menunjukkan bahwa modal sosial merupakan faktor penyebab keberhasilan dalam pengelolaan Lubuk Larangan yang dimiliki oleh anggota masyarakat Desa Singengu Jae seperti kepercayaan(trust), jaringan sosial maupun norma sosial. Terwujudnya Pengelolaan Lubuk Larangan yang telah di adopsi didukung oleh Unsur-unsur Pranata Sosial dalam menciptakan suasana kondusif pada masyarakat. Modal sosial yang dimiliki masyarakat Desa Singengu Jae disebabkan oleh dasar sosial yang kuat, serta adanya orientasi dan dimensi historis terbentuknya nilai dan norma, karena adanya kesamaan agama, ide/minat dan hubungan kekerabatan. Adapun dampak positif dari pemanfaatan modal sosial dalam pelaksanaan pengelolaan Lubuk Larangan adalah; dapat menghasilkan kepercayaan (trust) yang tinggi dalam masyarakat, adanya kepatuhan terhadap peraturan yang telah disepakati bersama, kemudian adanya rasa kesukarelawanan yang membangkitkan semangat kerja sama serta adanya keaktifan warga (civil involvement) atau membangun partisipasi, dan Kuatnya rasa solidaritas sosial dalam masyarakat.

The research examines the management of Forbidden River at Singengu Jae Village, Kotanopan Sub district, Mandailing Natal District. Forbidden River is the territorial waters, such as rivers with specific boundaries, which managed to maintain and utilize fish at a certain times. The target of this research is management of Forbidden River in the form of adoption and the success causes in managing of Forbidden River. Modestly, environmental management is the management of natural sources related on how to manage natural source and the way people interact with their environment by integrating planning, water management and conservation in the form of Forbidden River. With proper management Forbidden River run properly and smoothly with maximum result. The research used a qualitative approach as a dominant approach and a small part using a quantitative approach. Information obtained through informants by purposive sampling and random sampling. The results show that social capital is a factor of success in the management of Forbidden River owned by community members of Singengu Jae Village such us confidence (trust), social networks and social norms. The realization management of Forbidden River has been adopted and supported by elements of social institution in creating an atmosphere conducive to the public. The social capital which owned by the village of Singengu Jae caused by a strong social base, as well as the orientation and dimension of historical formation of values and norms, because the similarities of religion, idea/interest and kinship ties. The positive impact from the utilization of social capital in the implementation of management of Forbidden River are; able to generate confidence (trust) which is high in the community, the regulatory compliance that has been agreed, and the sense of volunteerism that evokes the spirit of cooperation and the presence of active citizens (civil involvement) or build participation, and Strong sense of social solidarity in society.

Untuk keterangan lebih lanjut silahkan menghubungi http://cisral.unpad.ac.id