Abstrak
Kewenangan Camat Dalam Pemberian Pelayanan Izin Mendirikan Bangunan Di Kabupaten Garut Ditinjau Dari Prinsip-prinsip Good Governance Dan Pelayanan Publik
Ugun Guntari
Universitas Padjadjaran
Bahasa Indonesia, Bahasa Inggris
Universitas Padjadjaran
authority, Good Governance and Public Service, Good Governance dan Pelayanan Publik, izin mendirikan bangunan, kewenangan, Permit Building
Perizinan merupakan wujud pelayanan publik dalam tata pemerintahan. Dalam relasi antara pemerintah dengan warga masyarakat izin mendirikan bangunan seringkali menjadi berbenturan kewenangan pemberian pelayanan perizinan pada setiap organisasi perangkat daerah hal ini menjadikan sebuah indikator untuk menilai apakah sebuah tata pemerintahan sudah mencapai good governance dan pelayanan publik yang berkualitas atau belum. Metode penelitian yang digunakan adalah yuridis normatif. Spesifikasi penelitian yang digunakan adalah deskriptif analitis. Penelitian dilakukan dengan penelitian kepustakaan dan studi lapangan melalui teknik pengumpulan data berupa studi dokumen dan wawancara, yang kemudian dianalisis secara normatif kualitatif. Berdasarkan penelitian yang dilakukan, bahwa kewenangan kecamatan dalam pemberian izin mendirikan bangunan di Kabupaten Garut adalah kewenangan pemberian pelayanan, bukan kewenangan pemberian ijin. Kewenangan pemberian ijin mendirikan bangunan tetap pada Bupati Kabupaten Garut. Ditinjau dari prinsip-prinsip good governance dan pelayanan publik kewenangan pemberian pelayanan ijin mendirikan bangunan oleh kecamatan dibanding oleh badan penanaman modal dan pelayanan terpadu lebih partisipatif, efektif dan efesien sesuai dengan prinsip-prinsip good governance dan asas-asas pelayanan publik. Diitinjau dari aspek harmonisasi kewenangan, terdapatnya pluralisme pemberian kewenangan pelayanan izin mendirikan bangunan oleh kecamatan dan oleh badan penanaman modal dan pelayanan terpadu menimbulkan berbenturan pemberian kewenangan pelayanan yang akibatnya tidak adanya kepastian hukum kepada masayarakat dan pejabat administrasi negara.
License is a form of public service in a government system. On relation between government and society, it is often to be opposite authority of public service licence in every sub-area organization. It makes an indicator to appreciate has a government system reached to good governance and quality public service or not.The method of this research use a juridical normative. The research specification use descriptive analyze. Research also use book literature and enter a field of study by collecting data of documents and interview, then analyzed by normative qualitative. Base on this research that subdistrict’s authority in permit building at Kabupaten Garut is the author in giving service, not in giving license. The author in permit building still be Kabupaten Garut Regent’s authority. Base on consideration of good governance principles and public services, the authority in giving service of permit building by subdistrict, consideration with investment financial office will make the condition more participative, effective, and efficient and also match with good governance principles and basis of public service. Base on consideration of harmonization authority aspect, the plurarism about giving permit building service by subdistrict and investment financial office and resolute service will make an effect such an opposite opinion in giving authority service and it will make uncertainly law to the society and also to the office of government administration.