Abstrak RSS

Tinjauan Hukum Terhadap Perusahaan Penyedia Jasa Pekerja/Buruh Pada Praktik Outsourcing Di Indonesia ( Laporan Penelitian Fakultas Hukum Unversitas Padjadjaran )

Tinjauan Hukum Terhadap Perusahaan Penyedia Jasa Pekerja/Buruh Pada Praktik Outsourcing Di Indonesia ( Laporan Penelitian Fakultas Hukum Unversitas Padjadjaran )
Betty Rubiati, SH.,MH., Etty Mulyati, S.H.,M.H.
Universitas Padjadjaran, Fakultas Hukum Universitas Padjadjaran
Bahasa Indonesia, Bahasa Inggris
Universitas Padjadjaran, Fakultas Hukum Universitas Padjadjaran
,

Globalisasi ekonomi dan inovasi teknologi telah menjadikan perusahaan yang sebelumnya terlindungi oleh batas kelembagaan nasional, pada tekanan persaingan yang keras harus menyesuaikan dengan realitas baru yang berujung pada terjadinya perubahan. Dalam menjaga kelangsungan perusahaan, maka dilakukan berbagai cara, salah satunya efisiensi. Efisiensi usaha merupakan salah satu hal yang mendorong berkembangnya praktik outsourcing di Indonesia. Outsourcing merupakan salah satu solusi dari problem efisiensi perusahaan dalam menghadapi kompetisi. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui hubungan hukum Perusahaan Penyedia Jasa Pekerja/Buruh pada praktik outsourcing di Indonesia dan bagaimana Perusahaan Penyedia Jasa Pekerja/Buruh dalam melindungi pekerja. Metode Penalitian ini bersifat deskriptif analitis dengan pendekatan yuridis normatif. Data yang diperoleh dari studi kepustakaan dan lapangan dianalisis berdasarkan analisis norrnatif kualitatif. Hasil penelitian menunjukan bahwa hubungan hukum antara Perusahaan Penyedia Jasa Pekerja dengan Perusahaan Pemberi Kerja adalah Perjanjian Kerjasama Penyediaan Jasa Pekerja. Sedangkan hubungan hukum antara Perusahaan Penyedia Jasa Pekerja dengan pekerja adalah perjanjian kerja yang harus dibuat secara tertulis berdasarkan perjanjian waktu tertentu. Perusahaan Penyedia Jasa Pekerja sudah memberikan perlindungan kepada pekerjanya sesuai peraturan perundangundangan yang berlaku.

Economy globalization and technology innovation has made companies that previously protected by the lines and national institutional into hard pressure competition and have adapted to new reality that ended to changes. To maintain company performance, they execute a lot of method and one of the methods is efficiency. Efficiency effort is one of the methods that pushed outsourcing practices expanding in Indonesia. Outsourcing is one of the solutions from company efficiency problem in facing the competition. The purpose of research is to understand the connection from law observation against labor supplier company on outsourcing practices in Indonesia and how the supplier company protecting their labour. These Method of research is analytic descriptive with juridical normative approach. The data is taken from literature study and from the field also being analysis based on qualitative normative analysis. Result of research is showing that law connection between supplier company and principal company is labour cooperative agreement in labour supplying. Mean while law connection between Supplier company and the labour is work agreement that must made on paper based to one particular time agreement. Supplier Company has to give protection to the labours that appropriate with the law ordinance validity.

Download: .Full Papers