Abstrak
Optimalisasi Pengelolaan dan Pemanfaatan Aset Tanah dan Bangunan Perguruan Tinggi Negeri (PTN) yang Melaksanakan Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum (PK BLU) dalam Rangka Meningkatkan Pelayanan Pendidikan
Dewi Kania Sugiharti
Universitas Padjadjaran, Padjadjaran Jurnal Ilmu Hukum, Volume 1 - No 2 - Tahun 2014, ISSN 2460-1543 e-ISSN 2442-9325
Bahasa Indonesia, Bahasa Inggris
Universitas Padjadjaran, Padjadjaran Jurnal Ilmu Hukum, Volume 1 - No 2 - Tahun 2014, ISSN 2460-1543 e-ISSN 2442-9325
aset, asset, bangunan, building, Financial management, land, pengelolaan keuangan, perguruan tinggi negeri, state university., tanah
Perguruan Tinggi Negeri Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum (PTN-PK BLU) merupakan instansi pemerintah yang diberi kewenangan untuk melakukan pengelolaan keuangan badan layanan umum, dengan tujuan untuk meningkatkan pelayanan bidang pendidikan kepada masyarakat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa. Fleksibilitas dalam pengelolaan keuangan PTNPKBLU berdasarkan prinsip ekonomi dan produkvitas, serta penerapan prakk bisnis yang sehat. Berdasarkan PP Nomor 23 Tahun 2005 dan PP Nomor 6 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah dengan PP Nomor 38 Tahun 2008, fleksibilitas tersebut hanya berlaku dalam pengelolaan keuangan. Tanah dan bangunan yang berada dalam penguasaan PTNPKBLU, wajib dipergunakan sesuai dengan tugas pokok dan fungsi PTNPKBLU tersebut. Secara normaf, dak ada ketentuan yang memberikan wewenang kepada kuasa pengguna barang untuk memanfaatkannya untuk tujuan lain. Aturan memberi peluang untuk mendayagunakan barang milik negara yang dak dipergunakan sesuai dengan tugas pokok dan fungsi, yaitu dalam bentuk sewa, pinjam pakai, kerja sama pemanfaatan, dan bangun serah guna/bangun guna serah dengan dak mengubah status kepemilikan, namun pemanfaatan tersebut hanya dapat dilakukan oleh pengelola barang, bukan oleh kuasa pengguna barang. Dalam hal ini, kuasa pengguna barang milik negara hanya berwenang dan bertanggung jawab untuk menyerahkan tanah dan/atau bangunan yang dak dimanfaatkan untuk kepenngan penyelenggaraan tugas pokok dan fungsi kantor yang dipimpinnya tersebut, kepada pengguna barang.
State University implemenng PK BLU is a government agency with the right to use Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum (PK BLU) to beer increase educaonal service in order to improve the intellectual life of the people of Indonesia. Flexibility in a State University implemenng PK BLU has to be based on economic principles, producvity, and fairness. Based on Government Regulaon 23/2005 and Government Regulaon 6/2006 amended by Government Regulaon 38/2008, its flexibility applies only in ?nancial management. Land and building in the possession of the State University PK BLU, are to be used in accordance with their designated tasks and funcons. Normavely, there is no regulaon that gives authority to the proxy of asset user to perform opmizaon beyond its designated purpose. Regulaon gives opportunity to ulize state owned assets which are not used in accordance with the designated tasks and funcons in forms lease, ‘pinjam pakai’, cooperave ulizaon, ‘bangun serah guna’/ ‘bangun guna serah’ without ownership changing. However, the ulizaon could only be conducted by asset manager, not the proxy of asset user. The proxy asset user of state owned asset has only the right and responsibility to assign unused land and building for the interest of the asset users.