Abstrak
Kampanye Larangan Merokok Di Lingkungan Kampus
Dadang Sugiana, Agus Setiaman
Universitas Padjadjaran, Tantangan Komunikasi Global Prosiding Konferensi Nasional The Power of Communication 2016, Pangkal Pinanq , 20 - 21 SEPTEMBER 2016, Edisi Pertama, Cetakan Pertama, September 2016, ISBN: 978·602·60107·3·5, Penerbit: Fakultas Ilmu Komunikasi Universitas Mercu Buana Jakarta
Bahasa Indonesia, Bahasa Inggris
Universitas Padjadjaran, Tantangan Komunikasi Global Prosiding Konferensi Nasional The Power of Communication 2016, Pangkal Pinanq , 20 - 21 SEPTEMBER 2016, Edisi Pertama, Cetakan Pertama, September 2016, ISBN: 978·602·60107·3·5, Penerbit: Fakultas Ilmu Komunikasi Universitas Mercu Buana Jakarta
kampanye, larangan, media sosial, slogan
Penelitian ini berjudul,” Kampanye Larangan Merokok di Lingkungan Kampus,” sebagaimana yang diketahui bahwa Kampus Universitas Padjadjaran memiliki 16 fakultas sehingga responden dalam penelitian ini terdiri dari mahasiswa, tenaga kependidikan dan Dosen, yang ada di ke-16 fakultas adapun ukuran samplingnya sebanyak 160 orang responden. Imbauan dan ajakan kepada masyarakat, baik perokok maupun bukan perokok, untuk menyadari betapa berbahayanya rokok juga dilakukan melalui pemberitaan, artikel, dan tayanqan-tayangan di media massa serta media sosial. Bahkan hal itu juga dilakukan dengan cara mewajibkan setiap produsen rokok untuk menyantumkan peringatan pemerintah tentang bahaya merokok pada bungkus rokok itu sendiri. Pernyataan yang berbunyi: “merokok dapat menyebabkan kanker. serangan jantung, impotensi, dan gangguan kehamilan dan janin” adalah salah satu bentuk peringatan yang pasti ada dalam setiap kemasan bungkus rokok. Bahkan mulai tahun 2014 peringatan tersebut bahkan diganti dengan pernyataan yang lebih tegas, yakni: “merokok membunuhmu” dengan disertai oleh gambar manusia yang terkesan menderita karena menghisap rokok. Tingkat keberhasilan kampanye larangan meroko di lingkungan kampus Universitas Padjadjaran menunjukkan belum optimal hal ini didasarkan pada rendahnya kesadaran akan bahaya rokok, kurangpeduli para perokok bahwa merokok dapat merugikan kesehatan orang lain yang tidak merokok (perokok pasif), dan kurangnya sensitifitas berbagai pihak untuk saling mengingatkan agar tidak merokok di sembarang tempat. Kampanye sabaiknya juga disertai dengan peringatan atau sangsi bagi para pelanggaran sehingga kampanye bukan sekedar slogan apalagi penghias ruangan saja.