Arsip itikad baik.
Perlindungan Hukum Terhadap Orang Terkenal Dari Penggunaan Namanya Sebagai Nama Domain (Cybersquatting) Berdasarkan Undang-undang Nomor 11 Tahun 2008 Tentang Informasi Dan Transaksi Elektronik Dan Undang-undang Nomor 15 Tahun 2001 Tentang Merek Di Indonesia Serta Perbandingannya Dengan Trademark Cyberpiracy Prevention Act 1999 Of USA.
Penelitian terhadap prinsip-prinsip hukum yang terkait dengan penggunaan nama orang ...
Informasi
Untuk informasi lebih lanjut silakan hubungi kami menggunakan halaman kontak